• Senin, 22 Desember 2025

Jenis Pelayanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Photo Author
- Senin, 22 Mei 2023 | 13:30 WIB
Ilustrasi Pelayananan di Kantor BPJS (suratdokter.com /radavita)
Ilustrasi Pelayananan di Kantor BPJS (suratdokter.com /radavita)

4. Pelayanan rehabilitasi medis: Pelayanan rehabilitasi medis untuk pemulihan pasien.

9. Pelayanan darah

Pemberian pelayanan terkait dengan darah, seperti transfusi darah.

10. Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL) meliputi

Perawatan inap non-intensif: Perawatan inap untuk pasien yang tidak membutuhkan perawatan intensif.

Perawatan inap intensif: Perawatan inap di unit perawatan intensif seperti ICU (Unit Perawatan Intensif), ICCU (Unit Perawatan Intensif Koroner), NICU (Unit Perawatan Intensif Neonatal), dan PICU (Unit Perawatan Intensif Pediatrik). ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: suratdokter

Sumber: Indonesia baik, hello sehat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Vitamin yang Menunjang Kesehatan Mata Anak

Minggu, 30 November 2025 | 22:30 WIB

Terpopuler

X