6. Memberikan perawatan kesehatan yang meningkatkan kondisi bagi peserta yang menderita penyakit kronis.
3. Pelayanan kuratif dan rehabilitatif (pengobatan) meliputi
1. Administrasi pelayanan
2. Melakukan pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis
3. Melakukan tindakan medis non-spesialis, baik operatif maupun non-operatif.
4. Memberikan pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai.
5. Melakukan pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pratama.
4. Pelayanan pemeriksaan gigi
1. Prosedur pelayanan kesehatan gigi tingkat pertama meliputi kunjungan peserta ke FKTP yang terdaftar.
2. Menunjukkan identitas peserta
3. Menerima perawatan gigi di FKTP
4. Kemungkinan kunjungan ke luar daerah dengan batasan tertentu.
5. Menandatangani bukti pelayanan, dan rujukan ke FKRTL jika perlu perawatan tingkat lanjutan.
5. Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP)
Jenis layanan kesehatan yang mencakup berbagai manfaat. Manfaat-manfaat yang ditanggung oleh RITP meliputi:
1. Pendaftaran dan administrasi: Biaya pendaftaran dan administrasi yang terkait dengan rawat inap ditanggung dalam layanan ini.
2. Akomodasi rawat inap: Biaya akomodasi di rumah sakit atau fasilitas kesehatan untuk rawat inap termasuk dalam manfaat RITP.
3. Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis: Biaya pemeriksaan medis, pengobatan, dan konsultasi dengan tenaga medis termasuk dalam manfaat RITP.
Artikel Terkait
Hipertensi, Si Silent Killer: Sangat Berbahaya Walau Terkadang Tanpa Gejala, BPJS Sampai Beri Cek Darah Gratis
Program Rehab dari BPJS: Solusi Tepat Atasi Tunggakan Iuran JKN
Pendaftaran Baru BPJS Kesehatan Apa Bisa Langsung Digunakan Berobat, Ini Syarat dan Cara Daftar
Bayar BPJS Kesehatan Gampang Tanpa Gamang, Ini Cara Praktis
Sah! Per 01 Juli Mengurus SIM Harus Punya BPJS Kesehatan Aktif, Ini Cara Daftar