• Senin, 22 Desember 2025

Jenis Pelayanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Photo Author
- Senin, 22 Mei 2023 | 13:30 WIB
Ilustrasi Pelayananan di Kantor BPJS (suratdokter.com /radavita)
Ilustrasi Pelayananan di Kantor BPJS (suratdokter.com /radavita)

6. Memberikan perawatan kesehatan yang meningkatkan kondisi bagi peserta yang menderita penyakit kronis.

3. Pelayanan kuratif dan rehabilitatif (pengobatan) meliputi

1. Administrasi pelayanan

2. Melakukan pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis

3. Melakukan tindakan medis non-spesialis, baik operatif maupun non-operatif.

4. Memberikan pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai.

5. Melakukan pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pratama.

4. Pelayanan pemeriksaan gigi

1. Prosedur pelayanan kesehatan gigi tingkat pertama meliputi kunjungan peserta ke FKTP yang terdaftar.

2. Menunjukkan identitas peserta

3. Menerima perawatan gigi di FKTP

4. Kemungkinan kunjungan ke luar daerah dengan batasan tertentu.

5. Menandatangani bukti pelayanan, dan rujukan ke FKRTL jika perlu perawatan tingkat lanjutan.

5. Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP)

Jenis layanan kesehatan yang mencakup berbagai manfaat. Manfaat-manfaat yang ditanggung oleh RITP meliputi:

1. Pendaftaran dan administrasi: Biaya pendaftaran dan administrasi yang terkait dengan rawat inap ditanggung dalam layanan ini.

2. Akomodasi rawat inap: Biaya akomodasi di rumah sakit atau fasilitas kesehatan untuk rawat inap termasuk dalam manfaat RITP.

3. Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis: Biaya pemeriksaan medis, pengobatan, dan konsultasi dengan tenaga medis termasuk dalam manfaat RITP.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: suratdokter

Sumber: Indonesia baik, hello sehat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Vitamin yang Menunjang Kesehatan Mata Anak

Minggu, 30 November 2025 | 22:30 WIB

Terpopuler

X