Seorang dokter gigi dapat bekerja di klinik, rumah sakit, dan pusat kesehatan masyarakat. Namun, mereka bebas untuk membuka praktik mereka sendiri.
Cakupan Pelayanan Medis di FKTP
FKTP BPJS Kesehatan menawarkan layanan rawat inap dan rawat jalan, serta banyak layanan medis lainnya.
Pemegang kartu BPJS Kesehatan/Jaminan Kesehatan Nasional berhak mendapatkan berbagai layanan pengobatan gratis yang disediakan berikut ini:
1. Rawat Inap Tingkat Pertama
Cakupannya setara dengan layanan rawat jalan tingkat pertama, dengan kemungkinan akomodasi tambahan bagi pasien berdasarkan indikasi medis yang dialami.
Agar lebih jelas, manfaat rawat inap tingkat pertama atau RITP yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, antara lain:
- Akomodasi rawat inap
- Alat medis sekali pakai dan Obat
- Analisa diagnostik laboratorium tingkat pertama
- Layanan administratif
- Neonatal dan layanan persalinan
- Pemeriksaan, perawatan, dan konsultasi medis
- Tindakan non-spesialistik (operatif maupun non-operatif)
2. Pelayanan Dasar Imunisasi
Selain itu, fasilitas kesehatan ini menawarkan vaksinasi medis untuk campak, polio, hepatitis-B, dan tetanus.
3. Rawat Jalan Tingkat Pertama
Pelayanan promotif preventif dan seluruh pelayanan administrasi termasuk dalam pelayanan kesehatan rawat jalan tingkat pertama ini. Untuk lebih jelas, berikut adalah manfaat yang didapat dari rawat jalan tingkat pertama:
- Promosi preventif, yang meliputi:
- hasil kesehatan yang lebih baik bagi mereka yang menderita penyakit jangka panjang
- Pelayanan keluarga berencana yang bekerja sama dengan BKKBN, meliputi konseling, kontrasepsi, dan vasektomi
- pemeriksaan atau skrining kondisi kesehatan setahun sekali melalui website resmi BPJS Kesehatan atau aplikasi mobile JKN
- Penyuluhan kesehatan individu
- vaksinasi atau imunisasi rutin sesuai dengan undang-undang yang berlaku
- Pelayanan kuratif dan rehabilitatif, mencakup:
- konsultasi medis, pemeriksaan, dan perawatan
- layanan adminstrasi
- Persediaan medis sekali pakai dan obat-obatan.
- Tindakan non-spesialistik, baik operatif maupun non-operatif
- Pemeriksaan diagnostik laboratorium tingkat pertama
- Pemeriksaan dan perawatan gigi pada tingkat pertama
4. Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan (Skrining)
Selain itu, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama menawarkan pemeriksaan atau skrining kesehatan.
Tujuan dari pelayanan ini adalah mengetahui kemungkinan suatu penyakit dalam upaya menghentikan dampaknya agar tidak bertambah buruk.
Skrining sendiri dilakukan jika ada gejala medis yang dialami oleh peserta BPJS.
5. Pelayanan Konsultasi Keluarga Berencana
Pelayanan keluarga berencana meliputi konseling, kontrasepsi dasar, vasektomi, serta tubektomi.
BPJS memberikan cakupan untuk semua vaksin dan tindakan pencegahan, sehingga Anda tidak usah mengeluarkan biaya.
Namun, terdapat pengecualian seperti untuk kegiatan pemasangan IUD dan pelayanan suntik di area perifer
Itulah penjelasan mengenai apa saja jenis-jenis FKTP BPJS Kesehatan beserta calupan pelayanannya. Semoga informasi ini bisa membantu Anda memahami FKPT. Semoga bermanfaat!
Artikel Terkait
Tragedi Foto Newborn: Bayi Prematur Meninggal Usai Jadi Bahan Konten, Klinik di Tasikmalaya Dipolisikan
Pengalaman Berobat di Puskesmas Surabaya, Ternyata Tidak Selalu Buruk!
Cara Daftar dan Input Data Tenaga Kerja di SIPP BPJS Ketenagakerjaan
Perlu Diketahui Ini Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Simak Selengkapnya