SURATDOKTER.com - Situasi gawat darurat akibat kecelakaan bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja.
Tidak jarang, korban mengalami kebingungan atau panik, terutama jika kejadian terjadi mendadak di jalan, jauh dari rumah, atau di luar jam pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Dalam kondisi seperti ini, penting bagi masyarakat memahami langkah-langkah yang perlu dilakukan agar penanganan medis dapat diberikan secara cepat dan tepat, serta tidak menimbulkan beban biaya berlebihan.
Langkah Pertama: Segera Cari Pertolongan Medis
Jika kecelakaan terjadi dan terdapat luka atau gejala serius seperti pendarahan, sesak napas, kehilangan kesadaran, atau patah tulang, langkah awal yang harus dilakukan adalah membawa korban ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat.
Penanganan darurat tidak bergantung pada fasilitas kesehatan tingkat pertama, karena situasinya dianggap mengancam nyawa.
Masyarakat tidak perlu ragu untuk langsung menuju IGD, meski rumah sakit tersebut bukan mitra rujukan BPJS Kesehatan.
Dalam keadaan gawat darurat, rumah sakit wajib memberikan pertolongan pertama kepada siapa pun, tanpa mempertimbangkan status kepesertaan asuransi atau domisili peserta.
Apakah BPJS Kesehatan Bisa Digunakan?
BPJS Kesehatan dapat digunakan untuk kondisi gawat darurat, termasuk akibat kecelakaan, selama pasien telah terdaftar sebagai peserta aktif.
Dalam Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2018, disebutkan bahwa penanganan kegawatdaruratan dapat dilakukan di fasilitas kesehatan mana saja, tanpa perlu rujukan.
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua jenis kecelakaan ditanggung oleh BPJS. Kecelakaan lalu lintas, misalnya, menjadi tanggung jawab utama PT Jasa Raharja, terutama bila kecelakaan melibatkan kendaraan bermotor di jalan raya.
Dalam kasus ini, rumah sakit biasanya akan mengajukan klaim biaya pengobatan ke Jasa Raharja terlebih dahulu. Jika biaya melebihi plafon yang ditetapkan Jasa Raharja, maka sisa tagihan bisa diajukan ke BPJS.
Baca Juga: Dirut BPJS: Tidak Ada Kebijakan Rawat Inap Hanya Boleh 3 Hari
Prosedur Klaim Jasa Raharja
Agar klaim dapat diproses, keluarga atau pihak yang menolong korban perlu melaporkan kejadian kecelakaan ke kepolisian setempat sesegera mungkin. Bukti laporan ini akan digunakan untuk mengurus surat jaminan dari Jasa Raharja.