SURATDOKTER.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai salah satu kebijakan prioritas pemerintah kini tengah menjadi sorotan besar.
Pasalnya, beberapa bulan terakhir publik dihadapkan pada serangkaian kasus keracunan massal di sejumlah daerah, bahkan hingga ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Bandung Barat.
Program yang awalnya dirancang untuk memastikan anak-anak Indonesia mendapat asupan gizi sehat justru menghadirkan pertanyaan besar: siapa yang harus bertanggung jawab saat terjadi insiden?
Baca Juga: Tangis Permintaan Maaf Wakil Kepala BGN di Tengah Ribuan Siswa Korban Keracunan MBG
Tanggung Jawab Pertama di Tangan Pemerintah Daerah
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa pemerintah daerah (pemda) memiliki peran utama dalam penanganan awal jika terjadi kasus keracunan MBG.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa tanggung jawab pertama berada di tangan pemda karena mereka memiliki akses langsung terhadap sistem kesehatan di wilayahnya.
Pemda memiliki jaringan rumah sakit daerah, tenaga medis, ambulans, dan sistem tanggap darurat, sehingga diharapkan dapat melakukan penanganan cepat begitu kasus terjadi.
Langkah ini dianggap penting untuk mencegah korban semakin banyak sebelum penyelidikan lebih lanjut dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) atau lembaga pusat lainnya.
Selain itu, Kemendagri juga menekankan bahwa BGN telah memiliki satuan tugas (satgas) di berbagai daerah, termasuk di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Satgas ini bertugas untuk membantu pemda dalam pengawasan, investigasi, dan distribusi makanan program MBG agar tetap sesuai standar keamanan pangan nasional.
BGN Akui Ada Pelanggaran SOP oleh Mitra dan SPPG
Dari sisi pelaksana, Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui bahwa sebagian besar kasus keracunan disebabkan oleh pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan oleh pihak pelaksana di lapangan.
Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menjelaskan bahwa 80 persen kasus muncul karena SOP tidak dijalankan dengan benar oleh mitra penyedia dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Baca Juga: Kearifan Lokal di Menu MBG: Antara Nilai Budaya dan Risiko Kesehatan
Ia menegaskan bahwa tanggung jawab utama tetap berada di tangan BGN sebagai lembaga pengelola program. Nanik menyebut bahwa kelemahan terbesar ada pada kurangnya pengawasan internal, terutama dalam aspek penyimpanan bahan, proses pemasakan, dan distribusi makanan.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, BGN menyatakan akan menanggung seluruh biaya perawatan korban keracunan MBG. Pihaknya juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan berjanji memperketat sistem pengawasan di semua lini agar kejadian serupa tidak terulang.
Artikel Terkait
Pemerintah Wajibkan Dapur MBG Bersertifikat: Dari Kebersihan, Keamanan Pangan hingga Halal
Desakan Hentikan Program MBG Meningkat, tapi Pemerintah Pilih Jalan Evaluasi Total
Badai Keracunan Massal Terpa Program MBG: Antara Cita-Cita Gizi dan Krisis Kepercayaan Publik
Kearifan Lokal di Menu MBG: Antara Nilai Budaya dan Risiko Kesehatan
Tangis Permintaan Maaf Wakil Kepala BGN di Tengah Ribuan Siswa Korban Keracunan MBG