• Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Wajibkan Dapur MBG Bersertifikat: Dari Kebersihan, Keamanan Pangan hingga Halal

Photo Author
- Selasa, 14 Oktober 2025 | 14:19 WIB
Pemerintah wajibkan dapur MBG bersertifikat
Pemerintah wajibkan dapur MBG bersertifikat

SURATDOKTER.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah masih menjadi perhatian publik setelah sejumlah kasus keracunan massal terjadi di beberapa daerah.

Untuk mencegah kejadian serupa, pemerintah kini memperketat standar operasional dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui penerapan sistem sertifikasi resmi.

Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya peningkatan keamanan pangan dan jaminan mutu seluruh makanan yang disajikan dalam program berskala nasional tersebut.

Baca Juga: Evaluasi Program MBG Usai 364 Siswa Keracunan di Bandung Barat

Siapa yang Bertanggung Jawab atas Sertifikasi?

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa lembaganya bertugas menyiapkan pedoman teknis dan membantu dapur SPPG agar memenuhi seluruh syarat sertifikasi.

Namun, proses sertifikasi dilakukan oleh lembaga resmi, seperti Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan lembaga berwenang lain di bidang keamanan pangan dan sanitasi.

BGN berperan sebagai pengarah kebijakan, bukan pemberi izin. Artinya, setiap dapur MBG harus melewati prosedur audit kelayakan higienitas, sanitasi, dan sistem keamanan pangan sebelum mendapatkan sertifikat laik operasional.

Langkah ini diharapkan memastikan setiap dapur yang melayani ribuan penerima manfaat MBG benar-benar memenuhi standar nasional dan internasional.

Dua Sertifikasi Utama: SLHS dan HACCP

Ada dua sertifikasi utama yang wajib dimiliki setiap dapur MBG, yaitu Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).

Keduanya telah ditetapkan melalui keputusan resmi BGN sejak 20 Juni 2025, dan menjadi dasar hukum bagi proses peningkatan mutu di seluruh dapur MBG.

Prosesnya dimulai dengan SLHS, yang memastikan kebersihan ruang masak, sanitasi air, dan keamanan alat produksi makanan.

Baca Juga: BGN Pastikan Ganti Food Tray MBG Jika Terbukti Mengandung Minyak Babi

Setelah tahap ini terpenuhi, dapur dapat melanjutkan ke sertifikasi HACCP, yang lebih fokus pada analisis bahaya dan titik kendali kritis selama proses pengolahan makanan.

HACCP sendiri merupakan sistem internasional yang digunakan untuk mencegah kontaminasi biologis, kimia, maupun fisik dalam makanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Afida Rafi

Sumber: Kemenkes, akurat.co, WHO, Promedia, BGN

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X