Baca Juga: Dirut BPJS: Tidak Ada Kebijakan Rawat Inap Hanya Boleh 3 Hari
Dukungan ke Daerah
Melalui mekanisme transfer ke daerah, pemerintah memberikan dukungan besar untuk layanan kesehatan di tingkat lokal. Dana Alokasi Umum (DAU) untuk sektor kesehatan dialokasikan sebesar Rp41,5 triliun, sementara Rp10,9 triliun digelontorkan untuk mendukung rumah sakit yang dikelola Kementerian Pertahanan.
Langkah ini diharapkan membuat layanan kesehatan lebih merata, terutama di daerah yang masih kekurangan tenaga medis dan fasilitas kesehatan.
Dengan alokasi Rp69 triliun untuk iuran BPJS Kesehatan dan total anggaran Rp244 triliun untuk kesehatan nasional, pemerintah menegaskan komitmennya dalam memastikan akses layanan yang lebih luas.
Program yang mencakup gizi, pencegahan penyakit, hingga penguatan infrastruktur kesehatan diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Rencana ini sekaligus menjadi sinyal bahwa kesehatan tetap dipandang sebagai investasi penting dalam pembangunan manusia Indonesia.***
Artikel Terkait
84.805 Peserta BPJS PBI di Bandung Barat Dinonaktifkan
BPJS dan DPRD Surabaya Luruskan Simpang Siur Mengenai 144 Penyakit
Apakah Keadaan Gawat Darurat Akibat Kecelakaan Bisa Memakai BPJS Kesehatan ke IGD Rumah Sakit. Ini penjelasannya!
Ini Dia 21 Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin oleh BPJS Kesehatan
Dirut BPJS: Tidak Ada Kebijakan Rawat Inap Hanya Boleh 3 Hari