Untuk mendukung diagnosis dan pemantauan kondisi kesehatan, layanan laboratorium juga diperbarui tarifnya. Pemeriksaan darah rutin dengan menggunakan analyzer, yang mencakup tiga jenis analisa lengkap—hemoglobin, eritrosit, leukosit, trombosit, hematokrit, dan hitung jenis leukosit—dikenakan biaya Rp50.000 per sampel.
Sedangkan untuk pemeriksaan LED (laju endap darah), yang penting dalam mendeteksi adanya peradangan dalam tubuh, tarif yang ditetapkan adalah Rp20.000 per sampel.
Pembaruan tarif ini menunjukkan komitmen Puskesmas dalam menyediakan pelayanan yang transparan dan terjangkau untuk seluruh lapisan masyarakat.
Dengan tarif yang jelas dan sesuai standar, pasien dapat lebih siap secara finansial dalam menghadapi kebutuhan medis, baik dalam situasi darurat maupun pemeriksaan rutin.
Diharapkan informasi ini dapat membantu masyarakat untuk memahami pilihan layanan yang tersedia serta besaran biaya yang dibutuhkan.***
Artikel Terkait
Tarif Retribusi Layanan Kesehatan Bagian 1: Pelayanan Pengobatan Umum
Tarif Retribusi Layanan Kesehatan Bagian 2: Pelayanan Pengobatan Umum, Tindakan Medik Operatif, dan Pelayanan Kegawatdaruratan
84.805 Peserta BPJS PBI di Bandung Barat Dinonaktifkan
BPJS dan DPRD Surabaya Luruskan Simpang Siur Mengenai 144 Penyakit
Ini Dia 21 Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin oleh BPJS Kesehatan