Putri pertamanya, Claudra Mutiara (12), tidak bisa melanjutkan sekolah ke tingkat SMP. Sementara anak kedua, Reina Kinanti (10), harus berhenti saat masih duduk di bangku kelas dua SD. Anak ketiga, Muhammad Rayzar (6), bahkan belum sempat masuk ke lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD).
Kondisi Ratih yang semakin memburuk mendorong ibunya, Erna Aprilia (62), untuk meminta pertolongan kepada Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Bekasi.
Ia berharap ada perhatian dan bantuan untuk kelangsungan pendidikan cucu-cucunya yang kini tanpa ayah dan hanya bergantung pada dirinya yang sudah lanjut usia.
Di sisi lain, pihak RSUD dan Wali Kota Bekasi membantah adanya malpraktik. Berdasarkan hasil investigasi internal rumah sakit yang juga melibatkan IDI (Ikatan Dokter Indonesia), prosedur medis yang dijalankan dianggap telah sesuai dengan standar.
Wali Kota Bekasi menyatakan bahwa pelaksanaan operasi tersebut tidak menunjukkan adanya kesalahan medis, dan dugaan malpraktik dianggap tidak terbukti dari sisi medis.
Meski demikian, kasus Ratih menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan serius mengenai keamanan prosedur medis, komunikasi antara pasien dan tenaga medis, serta perlindungan pasien dalam situasi yang rentan.***
Artikel Terkait
84.805 Peserta BPJS PBI di Bandung Barat Dinonaktifkan
Kabar Duka: Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun
BPJS dan DPRD Surabaya Luruskan Simpang Siur Mengenai 144 Penyakit
2 Mahasiswa UGM Meninggal Setelah Kapal yang Ditumpanginya Terbalik Saat Kuliah Kerja Nyata
Tanggapan UNS Soal Mahasiswi yang Lompat ke Sungai Bengawan Solo: Sudah Lakukan Pendampingan dan Rekomendasi Psikiater