SURATDOKTER.com - Kasus seorang remaja berusia 14 tahun yang diduga membunuh ayah dan neneknya di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, kembali menjadi perhatian serius bagi banyak pihak.
Peristiwa tragis ini menyoroti pentingnya peran pola asuh keluarga dan lingkungan pendidikan dalam kehidupan anak.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan pandangannya terkait faktor-faktor yang berkontribusi pada tumbuh kembang anak serta pengaruhnya terhadap perilaku mereka.
Menurut KPAI, kehidupan anak sangat dipengaruhi oleh lingkungan luar yang membentuk karakter dan perilakunya. Anak-anak tidak memiliki kemampuan untuk sepenuhnya mengatur kehidupannya sendiri, sehingga peran keluarga dan lingkungan menjadi sangat penting.
Baca Juga: Memahami Fenomena Duck Syndrome di Kalangan Remaja: Gangguan Kecemasan Akibat Ekspektasi Tinggi
Pengasuhan yang baik dan penuh kasih sayang, serta lingkungan pendidikan yang mendukung, menjadi pilar utama dalam membentuk perkembangan anak.
Komisioner KPAI, Dian Sasmita, menekankan bahwa sebagian besar waktu anak dihabiskan dalam dua lingkungan utama, yaitu keluarga dan sekolah.
Oleh karena itu, kedua aspek tersebut harus memberikan pengaruh positif bagi mereka. Dian menjelaskan pentingnya menciptakan pola asuh yang sehat, di mana anak-anak merasa dihargai, dilindungi, dan didukung.
Pola asuh yang penuh kekerasan, baik verbal maupun fisik, dapat memicu tekanan emosional yang berdampak buruk pada kesehatan mental anak.
Selain keluarga, lingkungan pendidikan juga memiliki peran signifikan dalam membentuk karakter anak. Dian menyoroti perlunya sekolah menjadi tempat yang aman dan bebas dari kekerasan.
Dukungan dari guru dan teman sebaya yang positif dapat membantu anak mengembangkan kemampuan sosial dan emosional mereka dengan baik.
Dengan menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung, anak-anak dapat tumbuh menjadi individu yang lebih stabil secara emosional dan mampu menghadapi tantangan hidup dengan bijak.
Baca Juga: Kisah Remaja 15 Tahun Penderita Anoksia Otak: Membunuh Orang Tua dan Menembak 25 Orang Lainnya!
KPAI juga menyoroti bahwa perilaku melanggar hukum pada anak sering kali merupakan hasil dari akumulasi berbagai faktor risiko.
Artikel Terkait
Kisah Mendiang Liam Payne: Perjuangan Melawan ADHD dan Kesehatan Mental Sebelum Kehilangannya
Psikologi Sederhana: Mengenal Istilah Gaslighting
Psikologi Sederhana: Mengenal Istilah Guilt Tripping
Psikologi Sederhana: Mengenal Istilah Silent Treatmen dan Dampaknya
Psikologi Sederhana: Mengenal Istilah Playing Victim dan Cara Menghentikan Kebiasaan Tersebut