Serahkan dokumen-dokumen yang telah dibawa dan ikuti instruksi petugas dengan seksama.
4. Bayar Tagihan yang Masih Tertunggak (Jika Ada)
Jika anda masih memiliki tunggakan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, pastikan untuk membayar tagihan tersebut sebelum menonaktifkan BPJS.
5. Verifikasi dan Tunggu Prosesnya Selesai
Setelah mengajukan permohonan penonaktifan, petugas BPJS akan memverifikasi dokumen-dokumen yang anda berikan.
Proses verifikasi ini biasanya membutuhkan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu tergantung pada kebijakan masing-masing kantor BPJS.
Selama menunggu, pastikan untuk tetap mengikuti perkembangan status penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dengan cermat dan teliti, anda dapat menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus khawatir tentang denda yang mungkin timbul.***