kesehatan

Benarkah Perawatan Gigi Sekarang Ditanggung oleh BPJS Kesehatan? Begini Penjelasan Selengkapnya!

Jumat, 23 Februari 2024 | 21:44 WIB
ada beberapa perawatan gigi yang ditanggung BPJS (freepik.com/@pressfoto)


Tindakan ini boleh dilakukan jika tidak adanya penyulit, sepeti hipersementosis, akar bengkok, diperlukannya insisi, buang jaringan tulang, atau memiliki penyakit yang disertai.


7. Obat pasca ekstraksi


Peserta dapat pengobatan pasca ekstraksi seperti antibiotik dan anti nyeri.


8. Tumpatan komposit/GIC


Tumpatan komposit atau sering disebut juga dengan tambal gigi merupakan salah satu tindakan yang ditanggung oleh BPJS kesehatan.


9. Skelling gigi

Baca Juga: Kenali Lebih Dalam Apa Itu Golongan Darah? Serta Beberapa Fakta Menarik Tentang 4 Tipe Darah


Skeliing gigi dapat dilakukan pada gingivitis akut. Dalam artian, karang gigi hampir menutupi sebanyak 50% dan bukan atas permintaan sendiri.

 

Adapun tindakan yang tidak dapat ditanggung oleh BPJS kesehatan yaitu:


1. Veneer


Tidak adanya indikasi medis sehingga jatuhnya menjadi kestetikaan


2. Rotgen gigi


Rotgen gigi tanpa adanya indikasi dari dokter tidak dijamin oleh BPJS kesehatan


3. Pengobatan di luar negri

4. Pelayanan meratakan gigi

5. Pemasangan behel

Itulah tadi informasi tentang perawatan gigi yang bisa ditanggung oleh BPJS, semoga bermanfaat ya.***

Halaman:

Tags

Terkini

Vitamin yang Menunjang Kesehatan Mata Anak

Minggu, 30 November 2025 | 22:30 WIB