SURATDOKTER.com - BPJS Kesehatan telah menjadi penopang penting bagi banyak keluarga di Indonesia, terutama dalam menjamin pelayanan kesehatan yang cepat dan memadai.
Melalui program unggulannya, Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan tidak hanya memberikan perlindungan kepada orang dewasa, tetapi juga menjangkau anak-anak.
Kesehatan anak adalah prioritas utama yang sering kali membutuhkan penanganan cepat, terutama dalam situasi gawat darurat. Dalam hal ini, BPJS Kesehatan memberikan jaminan pelayanan darurat di Instalasi Gawat Darurat (IGD), bahkan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS.
Penanganan ini bertujuan untuk mencegah kematian, keparahan, atau kecacatan pada anak-anak yang mengalami kondisi serius.
Pentingnya Penanganan Gawat Darurat Anak
Kondisi gawat darurat memerlukan tindakan medis secepat mungkin untuk menyelamatkan nyawa pasien. Berdasarkan pedoman JKN-KIS, pelayanan ini diberikan sesuai kemampuan fasilitas kesehatan tanpa melihat status kerja sama dengan BPJS.
Baca Juga: Benarkan Rawat Inap di Rumah Sakit Menggunakan BPJS, Sembuh Atau Tidak Dibatasi Hanya Boleh 3 Hari?
Hal ini memberikan rasa aman bagi para orang tua yang ingin memastikan anak-anak mereka mendapatkan penanganan medis terbaik, terutama dalam situasi mendesak.
Kesehatan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi juga tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah dan penyedia layanan kesehatan.
Dengan adanya BPJS Kesehatan, keluarga memiliki akses ke layanan kesehatan yang terjangkau, bahkan untuk kondisi medis berat yang membutuhkan penanganan segera.
27 Kondisi Gawat Darurat yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Berikut adalah daftar 27 kondisi gawat darurat anak yang ditanggung BPJS Kesehatan di IGD:
- Difteri
- Hipertensi
- Aritmia
- Hipotensi
- Mimisan
- Tetanus
- Edema atau pembengkakan di seluruh tubuh
- Kejang yang disertai penurunan kesadaran
- Penyakit jantung
- Sesak napas yang berat, disertai sianosis dan retraksi hebat
- Penyakit kuning
- Tidak buang air kecil selama lebih dari 8 jam
- Bayi prematur
- Gangguan kesadaran
- Keracunan dengan kondisi umum masih baik
- Gagal jantung
- Diare berat yang berlangsung lebih dari 10 hari
- Gagal ginjal akut
- Muntah terus-menerus selama lebih dari 6 hari
- Kencing berdarah
- Panas tinggi yang tidak turun
- Syok berat
- Anemia sedang hingga berat
- Keracunan dengan gangguan fungsi vital
- Apnea atau gasping (gangguan pernapasan berat)
- Tifus dengan komplikasi
- Kondisi kritis lain yang memerlukan penanganan darurat
Pentingnya Informasi Bagi Orang Tua
Orang tua sering kali merasa cemas saat anak mereka mengalami kondisi serius. Dengan memahami daftar kondisi yang ditanggung BPJS, mereka dapat mengambil langkah cepat tanpa khawatir tentang biaya pengobatan.
Baca Juga: Benarkah BPJS Akan Membatasi Pemberian Obat Hanya Untuk 3 Hari?
Kepastian bahwa pelayanan medis darurat dapat diakses dengan mudah adalah salah satu keuntungan besar yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, terutama bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan kesehatan.
Artikel Terkait
Banyaknya Warga Indonesia Kena Penyakit Kronis Bikin BPJS Kesehatan Diperkirakan Gagal Bayar Tahun 2026
BPJS Kesehatan Diperkirakan Gagal Bayar Tahun 2026 : Berikut Sejumlah Solusi Alternatifnya
Tahun 2025, BPJS Kesehatan Mengalami Kenaikan Iuran: Apa Dampaknya bagi Masyarakat?
Benarkah BPJS Akan Membatasi Pemberian Obat Hanya Untuk 3 Hari?
Benarkan Rawat Inap di Rumah Sakit Menggunakan BPJS, Sembuh Atau Tidak Dibatasi Hanya Boleh 3 Hari?