SURATDOKTER.com - Cara cetak kartu BPJS Kesehatan sekarang bisa Anda lakukan dengan mudah dan sederhana.
Anda jadi tidak harus repot-repot pergi ke kantor BPJS karena cara cetak kartu BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online mengunakan smartphone.
Lalu, bagaimana cara cetak kartu BPJS Kesehatan? Berikut penjelasannya.
Pentingnya Mencetak Kartu BPJS Kesehatan
Bagi peserta program BPJS Kesehatan, Kartu BPJS Kesehatan berfungsi sebagai identitas.
Saat memperoleh layanan kesehatan, peserta dapat dengan cepat mengidentifikasi dirinya dengan mencetak kartu BPJS. Oleh karena itu, Anda perlu mencetak kartu BPJS.
Selain itu, kartu BPJS yang sudah dicetak bisa membantu Anda jika tidak sempat mencetak kartu asli di kantor BPJS atau hilang saat berobat.
Meskipun begitu, pastikan bahwa Anda selalu membawa persyaratan lain yang dibutuhkan seperti Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk.
Lebih lanjut, Anda tidak perlu menggantinya dengan yang asli apabila Anda telah mencetak kartu BPJS e-ID.
Sebab. keduanya punya fungsi yang sama. Dengan demikian, peserta dapat merasakan pelayanan kesehatan dengan lancer dan tanpa kendala.
Baca Juga: Anda Sering Gagal saat Daftar BPJS Kesehatan Online? Begini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan
Berikut ini adalah beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mencetak kartu BPJS, antara lain:
1. Menggunakan Aplikasi JKN
Cara cetak kartu BPJS Kesehatan yang pertama yakni dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN.
Melalui Mobile JKN, peserta bisa mendapatkan kartu fisik BPJS Kesehatan hanya dengan menggunakan smartphone.
Caranya, unduh dan install terlebih dahulu aplikasi Mobile JKN di ponsel Anda, lalu lakukan hal berikut:
Artikel Terkait
Inovasi Layanan Digital BPJS Kesehatan Sebagai Bentuk Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Luas
Wajib Tahu! Sebagai Peserta, Berikut Peraturan tentang BPJS Kesehatan yang Perlu Dicermati
Kenali Manfaat PCare BPJS Kesehatan dan Cara Daftarnya, Mudah dan Cepat!
Apakah BPJS Kesehatan Mencakup Semua Biaya di Rumah Sakit? Dari Pada Bingung, Yuk Simak Penjelasan Berikut Ini!
Bisakah Berobat Tanpa Menunjukkan Kartu BPJS Kesehatan? Simak Syarat dan Caranya