• Senin, 22 Desember 2025

Hampir Semua Jenis Penyakit Dapat Ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Simak Manfaat Jika Membayar Tagihan Secara Rutin!

Photo Author
- Senin, 11 Maret 2024 | 17:17 WIB
Ilustrasi Penyuluhan yang Dilakukan Dokter terhadap Pasien BPJS Kesehatan (Freepik/freepik)
Ilustrasi Penyuluhan yang Dilakukan Dokter terhadap Pasien BPJS Kesehatan (Freepik/freepik)

Penting juga untuk mengetahui beberapa manfaat menggunakan layanan BPJS Kesehatan jika dibayar secara rutin, antara lain:

1. Tagihan yang Cukup Terjangkau

Biaya tagihan bulanan BPJS Kesehatan terbilang cukup terjangkau dibanding dengan jaminan kesehatan lainnya hingga saat ini.

Tagihan tiap bulannya pun dianggap cukup terjangkau untuk mengantisipasi pembengkakan biaya jika terjadi sakit yang cukup serius di kemudian hari.

2. Menanggung Hampir Semua Jenis Penyakit

Bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan yang rutin melakukan pembayaran BPJS Kesehatan mendapatkan keuntungan dari perlindungan jaminan kesehatan yang dapat menangani hampir semua jenis penyakit.

Karena BPJS Kesehatan memberikan akses yang bersifat holistik atau menyeluruh bagi pesertanya.

Namun, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 28 Tahun 2014 tentang Tanggungan Layanan BPJS Kesehatan yang diberikan tidak menanggung jaminan kesehatan komplementer, alternatif, sifat, atau infertilitas.

Baca Juga: Jenis Penyakit Mata Apa Saja yang Bisa Ditangani oleh BPJS? Begini Caranya!

3. Jaminan Kesehatan Bersifat Seumur Hidup

Proteksi jaminan layanan kesehatan yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan bersifat seumur hidup, dengan catatan membayar rutin tagihan bulanan tersebut.

Tentu hal tersebut menjadi celah lega untuk beberapa orang dalam mempercayakan jaminan kesehatannya saat waktu genting atau pun tak terduga.

4. Jaminan Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (PKTP)

Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (PKTP) adalah layanan kesehatan non-spesialis untuk menangani pasien per individu, yaitu:

  • Rumah Sakit Kelas D
  • Klinik pertama
  • Praktik mandiri dokter
  • Fasilitas penunjang seperti apotek, lab, dsb.
  • Rawat jalan dan rawat inap yang diberikan PKTP

5. Jaminan Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP) dan Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP)

Adapun fasilitas RJTP yang berhak didapatkan menggunakan BPJS Kesehatan, seperti:

  • Penyuluhan kesehatan misalnya imunisasi, program KB, dan skrining kesehatan.
  • Peningkatan kualitas kesehatan pengidap penyakit kronis.
  • Pelayanan rehabilitas.
  • Pemeriksaan, pengobatan dan tindakan untuk layanan kesehatan gigi.

Selain itu, ada fasilitas RITP yang berhak didapatkan juga, seperti:

  • Akomodasi rawat inap.
  • Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis lainnya.
  • Tindakan medis yang bersifat non-spesialis.

Itulah beberapa manfaat yang berhak didapatkan peserta BPJS Kesehatan jika membayar tagihan secara rutin, semoga penjelasan tersebut dapat membantu.

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fajar Feb

Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Vitamin yang Menunjang Kesehatan Mata Anak

Minggu, 30 November 2025 | 22:30 WIB

Terpopuler

X