Penting juga untuk mengetahui beberapa manfaat menggunakan layanan BPJS Kesehatan jika dibayar secara rutin, antara lain:
1. Tagihan yang Cukup Terjangkau
Biaya tagihan bulanan BPJS Kesehatan terbilang cukup terjangkau dibanding dengan jaminan kesehatan lainnya hingga saat ini.
Tagihan tiap bulannya pun dianggap cukup terjangkau untuk mengantisipasi pembengkakan biaya jika terjadi sakit yang cukup serius di kemudian hari.
2. Menanggung Hampir Semua Jenis Penyakit
Bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan yang rutin melakukan pembayaran BPJS Kesehatan mendapatkan keuntungan dari perlindungan jaminan kesehatan yang dapat menangani hampir semua jenis penyakit.
Karena BPJS Kesehatan memberikan akses yang bersifat holistik atau menyeluruh bagi pesertanya.
Namun, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 28 Tahun 2014 tentang Tanggungan Layanan BPJS Kesehatan yang diberikan tidak menanggung jaminan kesehatan komplementer, alternatif, sifat, atau infertilitas.
Baca Juga: Jenis Penyakit Mata Apa Saja yang Bisa Ditangani oleh BPJS? Begini Caranya!
3. Jaminan Kesehatan Bersifat Seumur Hidup
Proteksi jaminan layanan kesehatan yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan bersifat seumur hidup, dengan catatan membayar rutin tagihan bulanan tersebut.
Tentu hal tersebut menjadi celah lega untuk beberapa orang dalam mempercayakan jaminan kesehatannya saat waktu genting atau pun tak terduga.
4. Jaminan Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (PKTP)
Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (PKTP) adalah layanan kesehatan non-spesialis untuk menangani pasien per individu, yaitu:
- Rumah Sakit Kelas D
- Klinik pertama
- Praktik mandiri dokter
- Fasilitas penunjang seperti apotek, lab, dsb.
- Rawat jalan dan rawat inap yang diberikan PKTP
5. Jaminan Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP) dan Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP)
Adapun fasilitas RJTP yang berhak didapatkan menggunakan BPJS Kesehatan, seperti:
- Penyuluhan kesehatan misalnya imunisasi, program KB, dan skrining kesehatan.
- Peningkatan kualitas kesehatan pengidap penyakit kronis.
- Pelayanan rehabilitas.
- Pemeriksaan, pengobatan dan tindakan untuk layanan kesehatan gigi.
Selain itu, ada fasilitas RITP yang berhak didapatkan juga, seperti:
- Akomodasi rawat inap.
- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis lainnya.
- Tindakan medis yang bersifat non-spesialis.
Itulah beberapa manfaat yang berhak didapatkan peserta BPJS Kesehatan jika membayar tagihan secara rutin, semoga penjelasan tersebut dapat membantu.
***
Artikel Terkait
Benarkah Urus SIM-STNK Sampai SKCK Harus Punya BPJS Kesehatan? ini Penjelasannya!
Berobat Tanpa Bawa Kartu BPJS Kesehatan, Jangan Khawatir Masih Bisa Dilayani Dengan Cara Ini
Risiko dan Cara Cek Denda saat Telat Bayar BPJS Kesehatan yang Wajib Anda Ketahui
Berapa Lama Waktu Rawat Inap yang Diizinkan Bagi Pasien BPJS Kesehatan di Rumah Sakit?
Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan, Praktis Bisa Lewat Handphone