• Senin, 22 Desember 2025

Berapa Lama Surat Rujukan BPJS Kesehatan Berlaku? Yuk Cari Tahu Disini!

Photo Author
- Selasa, 12 Maret 2024 | 13:30 WIB
Berapa Lama Surat Rujukan BPJS Kesehatan Berlaku? (Freepik/creativeart)
Berapa Lama Surat Rujukan BPJS Kesehatan Berlaku? (Freepik/creativeart)

Dengan kata lain, surat rujukan hanya berlaku untuk satu kali kunjungan.

Namun jika hasil tes menunjukkan bahwa pasien memerlukan pemantauan lebih lanjut dalam waktu dekat, maka pihak rumah sakit akan mengeluarkan surat kontrol kepada pasien tersebut.

Surat kontrol yang anda miliki dapat digunakan pada kunjungan rawat jalan Anda berikutnya.

Baca Juga: Apakah Biaya Medical Check Up dapat Dicover oleh BPJS Kesehatan? Begini Penjelasannya

Tata Cara Rawat Inap dengan Menggunakan BPJS

Bila anda ingin rawat inap dengan menggunakan BPJS, silakan ikuti langkah-langkah di bawah ini.

1. Datang ke FKTP (Puskesmas, klinik pertama atau dokter swasta yang terafiliasi dengan BPJS Kesehatan) sesuai lokasi fasilitas kesehatan yang terdaftar.

2. Pasien diuji di fasilitas pelayanan kesehatan primer.

3. Jika dokter menentukan perlunya tindakan lebih lanjut, pasien akan dirujuk ke fasilitas perawatan sekunder atau rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

4. Di rumah sakit, pasien menunjukkan Kartu/KTP BPJS Kesehatan di tempat pendaftaran.

5. Selain itu, pasien dapat memanfaatkan layanan rawat jalan dan/atau rawat inap di rumah sakit berdasarkan rujukan dari dokternya.

6. Dalam keadaan darurat, pasien dapat langsung ke IGD rumah sakit tanpa harus mencari rujukan dari institusi medis terkemuka.

Baca Juga: Hati-Hati Terjebak Toxic Relationship dengan Tipe Golongan Darah Paling Posesif, Berikut Penjelasannya

Anda juga perlu mengetahui bahwa ada beberapa kriteria yang dapat digunakan pasien untuk dirawat di IGD.

Antara lain: 

  • Mengancam nyawa
  • Bahaya terhadap diri sendiri dan orang lain/lingkungan
  • Gangguan saluran nafas, pernapasan, sirkulasi
  • Penurunan kesadaran
  • Gangguan hemodinamik
  • Diperlukan perhatian segera

Jika Anda perlu segera ke rumah sakit, namun tidak bisa karena biaya, harap segera menghubungi FKTP Anda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sofianti Herina

Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Vitamin yang Menunjang Kesehatan Mata Anak

Minggu, 30 November 2025 | 22:30 WIB

Terpopuler

X