Suratdokter- Tingkatan Kelas BPJS kesehatan akan dihapus karena beberapa alasan.
Tentunya kita semua sudah tidak asing dengan program BPJS kesehatan bukan?.
BPJS kesehatan merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan dana kesehatan ketika masyarakat membutuhkan perawatan.
Sebagian besar masyarakat pun telah mendaftar diri sebagai peserta BPJS kesehatan.
Selain mendaftar secara pribadi, masyarakat bisa mendapatkan akses BPJS kesehatan dari perusahaan tempat mereka bekerja.
BPJS kesehatan memiliki tingkatan, namun akan digantikan dengan KRIS.
Sebenarnya apa penyebabnya?
Baca Juga: Pasien BPJS Kesehatan Tidak Boleh Dipulangkan? Ini Aturan Rawat Inapnya!
Penyebab Tingkatan Kelas BPJS kesehatan akan dihapus
Tingkatan Kelas BPJS kesehatan akan dihapus agar masyarakat bisa mendapatkan perawatan kesehatan yang merata.
Dengan penghapusan tingkatan kelas BPJS kesehatan ini, maka tidak akan ada diskriminasi masyarakat kelas bawah.
Masyarakat dari kalangan manapun akan mendapatkan perawatan dan pengobatan yang sama sesuai jenis penyakit.
Selain itu, penghapusan tingkatan kelas BPJS juga diharapkan agar tidak terjadi defisit.
Tingkatan BPJS kesehatan juga membedakan jenis iuran yang akan dibayarkan peserta.
Perbedaan besaran iuran yang harus dibayarkan dapat memicu terjadinya defisit.
Artikel Terkait
Inilah Perbedaan Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan Dari Jenis Kecelakaan yang Akan Dicover oleh Asuransi
Setelah Resign dari Pekerjaan Bingung Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan? Begini Cara dan Syaratnya
Pasien BPJS Kesehatan Tidak Boleh Dipulangkan? Ini Aturan Rawat Inapnya!
Peserta BPJS Kesehatan Keluhkan Tagihan Rumah Sakit oleh Petugas BPJS, Waspada Penipuan Oknum Tak Bertanggung Jawab!