Nominal tersebut hanya berlaku bagi peserta mandiri dan bukan pekerja. Pekerja kantoran memiliki jumlah iuran yang berbeda, seperti berikut:
Pembayaran BPJS kesehatan sebesar 1% dari total gaji yang didapatkan, kemudian perusahaan wajib membayar iuran sebesar 4% dari gaji pekerjanya.
Jadi, total iuran BPJS kesehatan yang dikenakan pada pekerja kantoran adalah 5% dari total gaji.
Pada dasarnya, seluruh warga negara Indonesia harus mengikuti program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS ini, termasuk juga warga negara asing atau pekerja asing yang berdomisili di Indonesia selama minimal 6 bulan.
Dari iuran wajib setiap bulan tersebut, bagaimana jika kita yang terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan tidak pernah menggunakan layanan kesehatan? Apakah iuran tersebut bisa dicairkan berupa uang?
Baca Juga: Pasien BPJS Kesehatan Tidak Boleh Dipulangkan? Ini Aturan Rawat Inapnya!
Pencairan Dana
Sistem BPJS kesehatan tidak dirancang untuk pencairan dana iuran dalam bentuk uang, melainkan hanya untuk memberi akses terhadap layanan kesehatan.
Mengapa demikian? Berikut beberapa alasan, kenapa BPJS kesehatan tidak bisa dicairkan berupa uang:
Tujuan BPJS kesehatan
Tujuan BPJS kesehatan adalah untuk memberi jaminan pelayanan kesehatan, bukan jaminan dalam bentuk uang tunai.
Dana iuran bulanan setiap peserta BPJS kesehatan digunakan untuk membiayai layanan-layanan kesehatan seperti: rawat inap, rawat jalan, obat-obatan, dan lain-lain.
Efisisiensi dan efektivitas program JKN
Pencairan dana BPJS kesehatan dalam bentuk uang dikhawatirkan dapat menyebabkan program jaminan kesehatan nasional dan penggunaan dana menjadi tidak efisien dan tidak efektif.
Potensi Penyalahgunaan
Pencairan dana BPJS kesehatan dapat berpotensi terjadinya penyalahgunaan dana, misalnya dana digunakan untuk keperluan lain yang tidak ada kaitannya dengan layanan kesehatan.
Manfaat BPJS Kesehatan yang Didapatkan Peserta
Jadi dana iuran bulanan peserta BPJS kesehatan tidak bia dicairkan, tapi bukan berarti peserta mengalami kerugian.
Tentu tidak, hal ini dikarenakan setiap peserta bisa mendapatkan banyak manfaat di layanan-layana kesehatan dari program tersebut, di antaranya:
Mendapatkan Layanan Kesehatan
Sesuai dengan namanya, BPJS kesehatan dapat digunakan untuk mendapatkan berbagai pelayanan di pusat layanan atau fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS kesehatan.
Artikel Terkait
Begini Cara Pasang Gigi Palsu Pakai BPJS Kesehatan, Perhatikan Syaratnya!
Daftar Jenis Operasi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan
Inilah Perbedaan Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan Dari Jenis Kecelakaan yang Akan Dicover oleh Asuransi
Setelah Resign dari Pekerjaan Bingung Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan? Begini Cara dan Syaratnya
Peserta BPJS Kesehatan Keluhkan Tagihan Rumah Sakit oleh Petugas BPJS, Waspada Penipuan Oknum Tak Bertanggung Jawab!