SURATDOKTER.com - Berobat ke rumah sakit atau fasilitas Kesehatan terkadang menjadi salah satu momok.
Masalah terbesarnya adalah terkadang dokter yang didatangi sangat antri. Jadi yang bisa digunakan untuk mempermudah adalah menggunakan antrian online BPJS Kesehatan.
Seperti apa prosedur dan caranya? Simak penjelasannya.
Alasan Menggunakan Antrian Online BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan memiliki fitur layanan baru yang mempermudah penggunanya untuk mengakses klinik atau rumah sakit yang sesuai dengan yang terdaftar di kepemilikan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Langkah Mudah Konsultasi Psikolog Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Simak Caranya di Sini!
Berikut ada beberapa alasan mengapa antrian online BPJS Kesehatan sangat membantu Masyarakat:
-
Sebagai bentuk adaptasi terhadap teknologi
BPJS Kesehatan melakukan perubahan demi perbaikan layanan kepada Masyarakat. BPJS meningkatkan dengan adanya sistem baru yakni pelayanan pendaftaran ke klinik secara online.
-
Meminimalisir adanya waktu yang lama untuk mengantre
Permasalahan Masyarakat ketika akan pergi ke klinik untuk mendapatkan pengobatan terbaik dari klinik.
Antrean yang terkadang sangat panjang membuat Masyarakat memerlukan waktu yang cukup panjang sebelum mendapatkan Tindakan.
Hal ini tentu saja sangat merugikan Masyarakat. Terlebih jika kondisi kesehatannya cukup buruk, maka risiko penyakit menjadi cukup buruk relatif tinggi.
Oleh karenanya menggunakan fasilitas antrean online bisa menjadi satu-satunya Solusi agar tidak membutuhkan waktu lama ketika di klinik.
Apalagi jika pasien yang akan berobat adalah orang yang sudah lanjut usia, maka lebih banyak menghemat waktu dan tenaga untuk berobat.
Baca Juga: Cara Agar Tidak Terlambat Bayar Iuran BPJS Kesehatan? Cek di Sini Caranya!
-
Meminimalirkan resiko kontak
Semenjak wabah COVID 19, Masyarakat diminta untuk menjaga jarak dan meminimalisir kontak dengan orang lain.
Artikel Terkait
Cara Agar Tidak Terlambat Bayar Iuran BPJS Kesehatan? Cek di Sini Caranya!
Kelengkapan Berkas serta Prosedur Pengembalian Dana Iuran BPJS Kesehatan oleh Peserta
Pasien BPJS Kesehatan Hanya Bisa Rawat Inap Maksimal 3 Hari? Begini Ketentuan yang Sebenarnya
Tidak Semua Perawatan Gigi Ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Simak Penjelasannya!
Langkah Mudah Konsultasi Psikolog Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Simak Caranya di Sini!