SURATDOKTER.COM – Beberapa waktu lalu, cerita viral terkait dengan BPJS Kesehatan kembali muncul di X.
Kali ini, cuitan seorang netizen menceritakan tentang dirinya yang ditolak berobat di sebuah rumah sakit karena adanya Batasan kuota pasien yang diterapkan.
Tidak hanya cuitan dari 1 akun saja, ada akun lain yang juga berbagi ceritanya.
Dia menceritakan jika pada saat itu datang ke rumah sakit untuk berobat, namun ditolak karena kuota pendaftaran sudah habis.
Kemudian dia dijadwalkan di lain hari oleh pihak rumah sakit.
Sementara itu, pihak BPJS memberikan klarifikasi bahwa pihaknya tengah mengembangkan inovasi agar peserta JKN dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan.
Mulai dari sistem antrian online, informasi jadwal operasi, dan informasi lain yang dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN.
Baca Juga: Apakah JKN Berbeda dengan BPJS? Jangan Salah, Simak Penjelasan Berikut
Tips Menggunakan BPJS Kesehatan
Pastinya ketika sedang berobat ingin dilayani dengan baik dan cepat. Namun, sayangnya banyak orang yang mengeluhkan tentang menggunakan BPJS Kesehatan.
Meskipun demikian, untuk bisa berobat di fasilitas kesehatan harus menggunakan BPJS.
Berikut ini beberapa tips yang bisa dilakukan agar tidak ribet saat berobat menggunakan BPJS Kesehatan :
1. Datanglah ke puskesmas
Sebelum datang ke rumah sakit, ada baiknya pergi ke puskesmas terlebih dahulu untuk mendapatkan surat rujukan.
2. Rekomendasikan Rumah Sakit yang Dekat
Saat membicarakan rujukan rumah sakit dengan pihak puskesmas, cobalah untuk meminta rekomendasi ke rumah sakit yang dekat dan tidak begitu ramai.
3. Konfirmasi ke Rumah Sakit
Sebelum benar-benar pergi ke rumah sakit, sebaiknya konfirmasi ke pihak rumah sakit melalui telefon tentang dimana tempat mengurus administrasi ataupun tempat untuk mengurus rawat jalan.
Artikel Terkait
Subsidi Kacamata BPJS Kesehatan Naik 10%, Begini Cara Klaimnya
Syarat dan Cara Pindah Rujukan BPJS Kesehatan
Penting untuk Mencegah Stunting, Ini Layanan yang Disediakan oleh BPJS Kesehatan Bagi Ibu Hamil
Layanan Medis yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Salah Satunya Bisa Pakai Ambulans!
Kelengkapan Berkas serta Prosedur Pengembalian Dana Iuran BPJS Kesehatan oleh Peserta
Pasien BPJS Kesehatan Hanya Bisa Rawat Inap Maksimal 3 Hari? Begini Ketentuan yang Sebenarnya
Apakah JKN Berbeda dengan BPJS? Jangan Salah, Simak Penjelasan Berikut