• Senin, 22 Desember 2025

Apa Perbedaan BPJS dengan KIS? Masyarakat Banyak yang Belum Tahu, Simak Penjelasannya

Photo Author
- Rabu, 21 Februari 2024 | 10:03 WIB
Ilustrasi jaminan kesehatan  ((Freepik/freepik))
Ilustrasi jaminan kesehatan ((Freepik/freepik))

SURATDOKTER.com - Sesuai dengan amanat konstitusi kesehatan merupaka hak seluruh masyarakat Indonesia.

Sehingga pemerintah harus menjamin agar masyarakat mendapatkan fasilitas dan pelayanan yang layak.

Dalam rangka memenuhi amanat konstitusi pemerintah meluncurkan dua program yaitu BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan program jaminan kesehatan dari pemerintah yang disediakan untuk masyarakat Indonesia.

Kedua program ini mungkin terlihat sama namun pada kenyataanya sangat berbeda.

Lantas apa perbedaan dari kedua program tersebut? Berikut penjelasannya.

Baca Juga: Viral Kasus Bullying Anak Vincent Rompies, Bagaimana Harusnya Sikap Orang Tua Saat Anak Menjadi Pelaku Bullying?

1.Peserta

BPJS Kesehatan 

BPJS  Kesehatan diwajibkan untuk seluruh masyarakat Indonesia, termasuk bayi yang baru lahir.

Kartu Indonesia Sehat (KIS)

KIS hanya diperuntukan untuk warga yang kurang mampu saja. 

2.Fasilitas Kesehatan

BPJS Kesehatan

Kartu BPJS Kesehatan hanya berlaku  di klinik/puskesmas yang terdaftar di BPJS Kesehatan.

Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sofianti Herina

Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Vitamin yang Menunjang Kesehatan Mata Anak

Minggu, 30 November 2025 | 22:30 WIB

Terpopuler

X