SURATDOKTER.com - Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) banyak dimiliki oleh para pekerja karyawan hingga anak-anak yang sudah terdaftar dan memiliki kartu BPJS secara sah dari pemerintah.
Kartu BPJS sangat memudahkan dan bermanfaat bagi masyarakat yang memiliki kendala biaya pada saat ingin memeriksa kesehatan.
Baca Juga: Dampak Selingkuh Bagi Kesehatan Mental, Penyakit atau Kebiasaan Buruk?
Syarat untuk Mengurus Kartu BPJS yang Hilang
Namun bagaimana jika kartu BPJS yang anda miliki ternyata hilang? Jangan khawatir, berikut merupakan syarat-syarat yang dibutuhkan pada saat kartu BPJS anda hilang :
- Surat tanda kehilangan, yang bisa anda minta ke kantor polisi terdekat
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KKN)
Hanya perlu tiga syarat-syarat di atas, masyarakat yang kehilangan kartu BPJS sudah bisa memiliki kembali dengan mudah.
Cara Mengurus Kartu BPJS yang Hilang
Lalu bagaimana cara mengurus kartu BPJS yang hilang tersebut?
Baca Juga: Dampak Selingkuh Bagi Kesehatan Mental, Penyakit atau Kebiasaan Buruk?
Cara mengurus kartu BPJS yang hilang bisa dilakukan secara online dan offline, yaitu dengan cara berikut ini :
Tata cara mengurus Kartu BPJS yang hilang secara Online
- Buka play store atau App Store di gadget masing-masing
- unduh aplikasi “Jaminan Kesehatan Nasional” (JKN)
- Jika sudah terunduh, buka aplikasi tersebut kemudian lakukan pendaftaran dengan cara mengisi data diri pribadi seperti nomor kartu BPJS, KTP dan No Handphone
- Kemudian masuk dengan menggunakan nomor kartu / username / email dan password yang sebelumnya telah didaftarkan
- Jika dirasa sudah berhasil masuk ke menu utama / beranda, pilih bagian menu “cetak kartu e-ID”
- Kemudian klik pada ikon email dan ikuti proses yang diminta aplikasi JKN, anda akan mendapatkan email dari BPJS yang berisi kartu atas nama anda
- Di bagian akhir, cetak kartu BPJS tersebut.
Selain dengan cara online, cara memperbaiki kartu BPJS yang hilang juga bisa dilakukan secara offline, lho!
Baca Juga: Tidak Semua Perawatan Gigi Ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Simak Penjelasannya!
Tata cara mengurus Kartu BPJS yang hilang secara Offline
- Buat surat keterangan kehilangan ke kantor polisi terdekat, kemudian kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat di daerah anda
- Bawa dokumen pelengkap yang dibutuhkan seperti ulasan di atas yaitu surat kehilangan, KTP dan Kartu Keluarga
- Rangkap syarat-syarat tersebut kemudian serahkan kepada petugas BPJS Kesehatan dengan maksud minta dicetakkan kartu BPJS yang baru
- Tunggu petugas BPJS Kesehatan yang sedang memeriksa persyaratan hingga terverifikasi dengan benar, jika dirasa sudah lengkap petugas akan memproses pencetakan dan meminta anda untuk datang di esok harinya.
Kedua cara di atas merupakan cara untuk mengembalikan kartu BPJS Kesehatan anda yang pernah hilang, sangat mudah bukan?
Anda hanya perlu meluangkan waktu beberapa jam saja kartu BPJS Kesehatan yang hilang tersebut akan segera ada di tangan anda kembali.***
Artikel Terkait
Subsidi Kacamata BPJS Kesehatan Naik 10%, Begini Cara Klaimnya
Cara Cek BPJS Kesehatan Masih Aktif Atau Tidak Lewat Online
Cara Melaporkan Kepesertaan BPJS Kesehatan Jika Pemilik Sudah Meninggal Dunia
Pasien BPJS Kesehatan Hanya Bisa Rawat Inap Maksimal 3 Hari? Begini Ketentuan yang Sebenarnya
Tidak Semua Perawatan Gigi Ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Simak Penjelasannya!