Ia menegaskan lamanya perawatan pasien tergantung pada progres penanganan penyakit pasien dan observasi dokter.
Nurdin juga mengatakan biaya perawatan yang melebihi grouping (pengelompokan biaya penyakit) yang ditanggung BPJS Kesehatan menjadi risiko tanggungan rumah sakit.
Tentunya hal besaran grouping itu tergantung pada kelas BPJS Kesehatan yang dimiliki oleh pasien.
Baca Juga: Cara Skrining Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN dan Situs Web BPJS Kesehatan
Pembagian Kelas BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan dibagi menjadi tiga kelas, yaitu kelas 1, 2, dan 3.
Perbedaan kelas menentukan besaran iuran dan juga fasilitas yang akan diterima oleh peserta.
Besaran Iuran BPJS Kesehatan
Perbedaan kelas menentukan besaran iuran yang ditanggung oleh peserta BPJS Kesehatan.
Besaran iuran kelas 1 yakni Rp150 ribu dalam satu bulan.
Kelas 2 memiliki iuran sebesar Rp100 ribu per bulan.
Baca Juga: 3 Klaim Penyakit Terbesar BPJS Kesehatan: Ketahui Penyebabnya dan Cara Menjaga Kesehatan
Sementara iuran untuk kelas 3 sebesar Rp42 ribu per bulan.
Pemerintah juga memberikan tambahan bantuan senilai Rp7 ribu per bulan untuk masyarakat kurang mampu.
Perbedaan Fasilitas Rawat Inap Pasien BPJS Kesehatan
Terdapat beberapa perbedaan fasilitas rawat inap untuk para pasien BPJS tergantung jenis kelasnya.
Untuk kelas 1 diberikan fasilitas kamar dengan daya tampung sebanyak 2-4 pasien.
Selain itu, pemilik BPJS Kesehatan kelas 1 juga dapat pindah ke VIP dengan tambahan biaya di luar tanggungan BPJS Kesehatan.
Artikel Terkait
Cara Agar Tidak Terlambat Bayar Iuran BPJS Kesehatan? Cek di Sini Caranya!
Subsidi Kacamata BPJS Kesehatan Naik 10%, Begini Cara Klaimnya
Daftar Layanan yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan
Penting untuk Mencegah Stunting, Ini Layanan yang Disediakan oleh BPJS Kesehatan Bagi Ibu Hamil
Cara Skrining Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN dan Situs Web BPJS Kesehatan