• Senin, 22 Desember 2025

Praktis! Membuat Surat Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Secara Online

Photo Author
- Selasa, 13 Februari 2024 | 09:30 WIB
membuat surat rujukan BPJS menjadi semakin praktis (Freepik/jcomp)
membuat surat rujukan BPJS menjadi semakin praktis (Freepik/jcomp)

SURATDOKTER.com - BPJS Kesehatan menyediakan sistem rujukan, yaitu bentuk pelimpahan tugas dan tanggung jawab pelayanan kesehatan secara timbal balik, baik secara vertikal maupun horizontal.

Dalam sistem rujukan tersebut, peserta harus memiliki surat rujukan dari FKTP. Untuk mendapatkan surat tersebut, peserta BPJS Kesehatan harus menjalani sejumlah prosedur yang sudah ditetapkan. 

Dulu, surat rujukan tersebut didapatkan dengan mengurus langsung dan dicetak ke dalam bentuk fisik.

Saat ini, peserta BPJS dapat melakukan prosedur tersebut secara online melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh di Playstore dan Appstore.

Membuat Surat Rujukan Melalui Aplikasi Mobile JKN 

Membuat surat rujukan secara online sangat mudah dan efisien untuk dilakukan. Berikut adalah langkah-langkahnya.

Baca Juga: Apa Saja Program BPJS? Berikut Jenis Layanan dan Jaminan Pensiun BPJS

  1. Unduh mobile JKN melalui Playstore atau AppStore dan buka aplikasi tersebut.
  2. Apabila belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu kemudian login sesuai dengan instruksi.
  3. Klik Pendaftaran Pelayanan
  4. Klik Faskes Rujukan Tingkat Lanjut
  5. Pilih peserta yang akan didaftarkan
  6. Pilihan nomor rujukan secara otomatis akan tertera jika sebelumnya sudah menerima rujukan

Tidak Perlu Membawa Surat Rujukan FKTP dalam Bentuk Fisik

Saat ini, peserta BPJS Kesehatan tidak perlu membawa surat rujukan secara fisik dari FKTP ke rumah sakit.

Selain itu, peserta BPJS Kesehatan pun tidak perlu membawa berkas-berkas yang difotokopi. 

Peserta cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk dilihat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimiliki.

Hal tersebut diberlakukan untuk memberikan layanan yang cepat dan mudah.

Data peserta yang mendapat rujukan dari FKTP ke rumah sakit dimasukkan melalui aplikasi P-Care dan langsung terbaca secara otomatis melalui aplikasi v-claim di rumah sakit.

Baca Juga: Fasilitas Pelayanan BPJS Kesehatan yang Didapatkan Berdasarkan Kelasnya

Setelah itu, peserta akan mendapatkan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) yang dicetak oleh petugas.

Peserta pun dapat langsung menuju poli yang dituju untuk mendapatkan pelayanan. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sofianti Herina

Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Vitamin yang Menunjang Kesehatan Mata Anak

Minggu, 30 November 2025 | 22:30 WIB

Terpopuler

X