Sebelum itu, peserta bisa mendaftar dan mengambil nomor antrian melalui aplikasi Mobile JKN.
Peserta pun dapat melihat estimasi waktu dalam mendapat pelayanan di poli yang dituju.
Demikian prosedur membuat surat rujukan BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN.
Peserta pun tidak perlu membawa surat rujukan berbentuk fisik. Hal itu tentu memudahkan peserta dalam mengakses pelayanan kesehatan di tempat yang dirujuk.***
Artikel Terkait
Telat Bayar BPJS Dikenakan Denda? Simak Penjelasannya
3 Klaim Penyakit Terbesar BPJS Kesehatan: Ketahui Penyebabnya dan Cara Menjaga Kesehatan
BPJS Kesehatan, Benarkah Menjadi Solusi Ketika Sedang Butuh Pengobatan?
BPJS Tidak Aktif? Berikut Penyebab dan Cara Mengaktifkannya
BPJS Kesehatan Jarang Dipakai, Apakah Bisa Dicairkan? Simak Penjelasannya!