SURATDOKTER.com - Program BPJS Ketenagakerjaan yang harus dimiliki pekerja ada dua yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Berikut perbedaan JHT dan Jaminan Pensiun.
Kebanyakan orang mungkin menyangka bahwa istilah Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) merujuk pada kondisi yang sama.
Padahal nyatanya memliki perbedaaan yang sangat signifikan dari kondisi dan arti berbeda juga manfaat yang berbeda, tujuannya pun berbeda.
Agar tidak salah paham dan tertukar berikut adalah penjelasan tentang perbedaan JHT dan Jaminan Pensiun.
Perbedaan JHT dan Jaminan Pensiun
Jaminan hari tua (JHT) adalah sebuah program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan saat sudah tidak bekerja lagi.
Untuk menjamin para peserta mendapat dana atau uang tunai jika sudah memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Manfaat JHT berupa dana tunai yang jumlahnya ialah akumulasi iuran bulanan yang dibayar dan ditambah dengan hasil pengembangnya.
Sedangkan Jaminan Pensiun (JP) sangat berbeda dari JHT, program ini dimaksudkan untuk membantu kehidupan para peserta agar tetap mendapat hidup yang layak.
Juga membantu dalam finansial para peserta program JP setelah masuk masa pensiun agar derajat hidupnya stabil.
Setelah peserta BPJS mengalami penurunan penghasilan dari perusahaan karena sudah memasuki masa pensiun.
Tujuan JHT dan Jaminan Pensiun
-
Tujuan dari JHT
Memiliki tujuan untuk membantu atau menyokong para peserta secara finansial yang menghadapi tiga kondisi yaitu pensiun, cacat total, dan meninggal dunia.
-
Tujuan dari JP
Sedangkan JP mempunyai tujuan yang besar dibanding hanya membantu saja, sebab jaminan sosial ini perlu membantu juga dalam derajat kehidupan peserta.
Manfaat JHT atau Jaminan Hari Tua
- Pembayaran sekaligus bagi peserta yang mencapai usia pensiun (56 tahun), berhenti bekerja atau sudah tidak aktif bekerja.
Bila peserta meninggal dunia uang tunai yang didapat akan diwariskan kepada ahli warisnya.
Dapat diambil juga pada saat memutuskan untuk tinggal di luar negeri dan tidak tinggal di Indonesia
Artikel Terkait
Cara Klaim JHT pada BPJS Ketenagakerjaan, Mudah Bisa Lewat HP!
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Langsung di Kantor Cabang. Berikut Syarat, Dokumen, dan Prosedurnya
Cara Pinjam Uang di BPJS ketenagakerjaan Disertai dengan Persyaratannya
Selain Fungsi dan Tugas, Kenali Perbedaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
Ketahui Cara Terbaru Untuk Mencairkan BPJS ketenagakerjaan Secara Online 2024