3. Datangi Kantor BPJS Kesehatan Terdekat
Setelah melakukan pelaporan ke kantor polisi terdekat langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Jangan lupa membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian dan beberapa dokumen yang telah dipersiapkan sebelumnya.
Baca Juga: Ini Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan yang Harus Kamu Ketahui
Untuk mendatangi kantor BPJS perlu memepertimbangkan jadwal kerja yang ada biasanya jam operasional setiap hari Senin sampai Jumat pada pukul 08.00 - 17.00. Jangan sampai datang di akhir pekan atau hari libur kantor.
4. Minta Buatkan Kartu Pengganti
Jika semua dokumen telah diserahkan kepada petugas atau staf BPJS Kesehatan akan dilakukan verifikasi data yang memerlukan waktu beberapa saat.
Jika sudah terverifikasi maka mintalah untuk mencetak kartu pengganti yang hilang.
Petugas akan melakukan pencetakan kartu baru dan biasanya tidak langsung selesai pada waktu itu juga
Staf akan menyarankan untuk mengambil kartu tersebut pada waktu yang telah ditentukan apalagi jika antrian pelayanan panjang akan membutuhkan waktu yang lebih lama.
Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang Secara Online
1. Download Aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Langkah yang harus dilakukan dalam mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang adalah download aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Play Store atau App Store melalui ponsel.
2. Registrasi Akun di Aplikasi JKN
Setelah aplikasi JKN sudah didownload selanjutnya melakukan registrasi akun dengan mengisi data pribadi seperti nomor kartu BPJS Kesehatan yang hilang, NIK KTP, menginputkan tanggal lahir, nomor telepon, email dan password.
3. Verifikasi Akun JKN
Setelah melakukan registrasi selanjutnya akan diarahkan untuk melakukan verifikasi akun JKN.
Biasanya akan diarahkan untuk login dengan menggunakan nomor kartu/username/email dan password yang telah didaftarkan saat registrasi.
4. Cetak kartu e-ID.
Setelah akun terverifikasi akan diarahkan masuk pada menu utama yang terdiri dari beberapa pilihan fitur sesuai dengan kebutuhan pengguna BPJS Kesehatan. Untuk melakukan cetak kartu tinggal pilih fitur cetak kartu e-ID.
5. Klik Ikon E-mail
Setelah memilih untuk mencetak kartu e-ID selanjutnya pilih ikon e-mail yang artinya akan diarahkan untuk membuka e-mail sesuai dengan yang telah didaftarkan di awal registrasi. Setelah itu akan ada notifikasi email dari BPJS yang berisi kartu digital atas nama Anda.
6.Cetak Kartu
Setelah memperoleh e-mail yang berisi Salinan kartu BPJS Kesehatan dalam bentuk digital silahkan cetak kartu tersebut.
Artikel Terkait
Cara Mencicil Tunggakan Tagihan BPJS Kesehatan dengan Program REHAB
Kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan: Ketahui Perbedaan Fasilitas yang Akan Diterima
Syarat Berobat di Puskesmas Tidak Perlu Kartu BPJS, Warganet: Petugas Administrasi Puskesmas Jangan Memberatkan!
Syarat dan Cara Daftar BPJS Bayi Baru Lahir
Ini Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan yang Harus Kamu Ketahui