SURATDOKTER.com - Cara mencicil tunggakan tagihan BPJS Kesehatan ini menjadi solusi bagi sebagian orang.
Cara mencicil tunggakan tagihan BPJS Kesehatan ini bisa dilakukan melalui Program REHAB atau Rencana Pembayaran Bertahap.
Melalui Program REHAB, diharapkan peserta BPJS Kesehatan, khususnya peserta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) bisa lebih dimudahkan dalam pembayaran iuran yang tertunggak.
Bagaimana cara mencicil tunggakan tagihan BPJS Kesehatan melalui REHAB? Simak pembahasannya dalam artikel ini.
Syarat Mengikuti Program REHAB
Berikut ini merupakan syarat yang harus dipenuhi jika ingin membayar cicilan BPJS Kesehatan dengan program REHAB:
- Peserta BPJS Kesehatan mempunyai tunggakan iuran selama 4 hingga 24 bulan
- Telah mendaftar via aplikasi mobile JKN atau menghubungi BPJS Kesehatan Care Center (165)
- Peserta bisa mendaftar sampai dengan tanggal 28 pada bulan berjalan, untuk bulan Februari batasnya sampai tanggal 27
- Periode pembayaran bertahap maksimal sebanyak 12 tahapan
- Setelah semua tunggakan dan iuran pada bulan berjalan lunas, status kepesertaan akan kembali aktif
Baca Juga: Syarat dan Cara Pindah BPJS Mandiri ke KIS PBI, Agar Bebas Iuran Bulanan
Prosedur Program REHAB
Jika anda telah memutuskan untuk mengikuti program REHAB dan telah memenuhi persyaratan di atas, maka prosedur yang harus anda ikuti yaitu:
- Memilih Rencana Pembayaran Bertahap melalui aplikasi JKN
- Setelah muncul informasi mengenai Program REHAB, tekan lanjut
- Setelah itu ada informasi mengenai jumlah tunggakan iuran yang tertera, lalu klik selanjutnya
- Pilih Saya Setuju setelah anda membaca Syarat dan Ketentuan Program REHAB
- Nanti akan ditampilkan simulasi tagihan pembayaran secara bertahap
- Pilihlah jangka waktu pembayaran bertahap dengan minimal 2 bulan dan maksimal yaitu setengah dari total bulan anda menunggak tagihan
- Klik lanjut setelah muncul rencana pembayaran tagihan
- Setelah itu akan muncul tampilan rencana pembayaran Tagihan Bulan Berjalan yang terbentuk dan kembali menjadi tunggakan
- Ada pilihan untuk melakukan pembayaran secara penuh atau dengan jangka waktu maksimal 3 bulan terhadap tagihan terkait, pilihlah sesuai dengan kebutuhan anda. Setelah itu klik Daftar
- Cek apakah email yang anda daftarkan telah sesuai, jika sudah maka klik Setuju
- Pada layar akan muncul Syarat dan Ketentuan OTP, lalu pilih selanjutnya
- Jika anda berhasil terdafta akan muncul tampilan Berhasil
Adapun jangka waktu pendaftaran Program REHAB yaitu berdasarkan kecepatan peserta ketika mendaftar secara mandiri melalui aplikasi JKN atau dibantu oleh petugas BPJS Kesehatan terdekat.
Semua proses pendaftaran Program REHAB sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.
Pembayaran tunggakan melalui Program REHAB ini juga turut memperhitungkan total tunggakan satu keluarga.
Berarti, peserta tidak perlu lagi mendaftarkan anggota keluarga lainnya untuk mengikuti program REHAB.
Adanya program REHAB yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan diharapkan dapat membantu status kepersertaan kembali aktif.
Program ini juga bertujuan agar kualitibilitas iuran semakin meningkat.
Dengan program REHAB, diharapkan tidak ada lagi masalah yang berkaitan dengan peserta menunggak tagihan BPJS Kesehatan dan tidak ada lagi peserta yang menggunakan kartu JKN yang statusnya non aktif.
Artikel Terkait
Jenis Pelayanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Program BPJS Ketenagakerjaan dan Manfaatnya
Panduan Lengkap Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan untuk Keuangan yang Lebih Sehat
Telat Bayar Iuran BPJS Kesehatan? Kena Denda Gak Ya?
Syarat dan Cara Pindah BPJS Mandiri ke KIS PBI, Agar Bebas Iuran Bulanan