Berikut beberapa opsi untuk melakukan perubahan data BPJS Kesehatan secara online:
Aplikasi Mobile JKN
1. Install aplikasi Mobile JKN dari Play Store atau App Store.
2. Registrasi akun menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan dan nomor ponsel.
3. Isi kata sandi untuk akun Anda.
4. Setelah berhasil membuat akun, log in dengan memasukkan nomor kartu BPJS Kesehatan, kata sandi, dan captcha.
5. Pilih fitur "Ubah Data Peserta" di Beranda.
6. Anda dapat mengubah nomor telepon, email, alamat, kelas rawat, dan Faskes 1
7. Perubahan Faskes 1 dapat dilakukan minimal 3 bulan sekali.
8. Masukkan data baru dan simpan jika perubahan sesuai.
Baca Juga: Kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan: Ketahui Perbedaan Fasilitas yang Akan Diterima
Pandawa (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp)
BPJS Kesehatan meluncurkan layanan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa) pada tahun 2020.
Caranya mudah, hubungi nomor layanan BPJS Kesehatan di 0811-8165-165 atau chatbot CHIKA BPJS Kesehatan di 0811-8750-400.
Laporkan perubahan data pada petugas admin Pandawa sesuai wilayah tempat tinggal dan lampirkan juga scan KK atau KTP.
Umumnya, permohonan perubahan dilakukan pada hari kerja, yaitu Senin-Jumat, pukul 08.00-15.00.
BPJS Kesehatan Care Center
Anda dapat menghubungi care center BPJS Kesehatan di nomor 1500400 kemudian sampaikan perubahan data kepada petugas yang terhubung.
Artikel Terkait
Berapa Kandungan Vitamin D yang Diperlukan Tubuh Setiap Hari?
10 Cara Alami Menjaga Tulang Tetap Kuat dan Sehat
Buka Puasa dengan yang Manis atau Asin, Mana yang Lebih Baik?
Berpuasa Ternyata Mampu Menyehatkan Jantung: Simak Juga Manfaat Lainnya!
Tips Aman untuk Berpuasa pada Penderita Gerd, Simak Caranya Berikut Ini