• Senin, 22 Desember 2025

Begini Cara Mudah Mengubah Data Diri BPJS Kesehatan Secara Online

Photo Author
- Senin, 22 Januari 2024 | 12:05 WIB
Cara mengubah data BPJS kesehatan (X.com)
Cara mengubah data BPJS kesehatan (X.com)

SURATDOKTER.com- Berdasarkan penjelasan resmi dari Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto, ada beberapa cara mengubah data BPJS Kesehatan secara online tanpa perlu ke kantor. 

Untuk melakukan perubahan data, dapat dilakukan dengan beberapa metode, yakni Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa), aplikasi mobile JKN, Mobile Customer Service, dan BPJS Kesehatan Care Center

Bagaimana caranya? Simak langkah-langkahnya pada artikel ini.

Apa itu BPJS Kesehatan?

BPJS Kesehatan adalah lembaga yang menyelenggarakan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan untuk masyarakat, PNS, dan pegawai swasta yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011. 

Program utamanya adalah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang melibatkan pembayaran iuran sebagai tabungan untuk biaya perawatan di masa depan.

Berikut besaran Iuran BPJS Kesehatan, antara lain:

  • Kelas III: Rp 35 ribu per bulan (subsidi pemerintah Rp 7 ribu dari total nominal sebenarnya Rp 42 ribu).
  • Kelas II: Rp 100 ribu per bulan.
  • Kelas I: Rp 150 ribu per bulan.

Pembayaran iuran dihitung berdasarkan persentase dari gaji, baik untuk peserta mandiri maupun pekerja kantoran.

Pembayaran iuran BPJS dilakukan tanggal 10 setiap bulan. 

Jika terdapat kelebihan pembayaran, perusahaan akan mendapatkan pemberitahuan tertulis.

Pemberitahuan tersebut paling lambat 14 hari setelah diterima, kemudian dihitung dengan nominal bulan berikutnya.

Alasan Perubahan Data BPJS Kesehatan

Terdapat banyak alasan yang mendorong peserta untuk mengubah data BPJS Kesehatan mereka. 

Beberapa alasan umum yang sering menjadi penyebab perubahan data meliputi:

  1. Kesalahan input saat mendaftar offline maupun online.
  2. Kesalahan input saat mendaftar offline oleh petugas.
  3. Pindah alamat tempat tinggal atau domisili.
  4. Pindah Faskes Tingkat 1.
  5. Pisah KK (Kartu Keluarga).
  6. Kematian peserta BPJS Kesehatan.

Peserta dapat melakukan perubahan data BPJS Kesehatan dengan mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat maupun secara online.

Cara Mengubah Data BPJS Kesehatan secara Online

Berikut beberapa opsi yang bisa dipilih untuk mengubah data BPJS Kesehatan secara online, diantaranya:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahfida Ustadhatul Umma

Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Vitamin yang Menunjang Kesehatan Mata Anak

Minggu, 30 November 2025 | 22:30 WIB

Terpopuler

X