Bahkan meski memiliki kromatografi untuk memeriksa kandungan cemaran itu, namun terdakwa tidak melakukannya sebagaimana aturan Farmakope VI dari Kementerian Kesehatan yaitu harus mengecek terlebih dahulu dengan kromatografi bahan campuran obat tersebut.
Baca Juga: Sakit Pinggang: Penyebab dan Cara Mengobatinya
Sebagai informasi, pada tahun 2022 lalu, penyakit gagal ginjal akut ramai menyerang anak-anak.
Bahkan penyakit tersebut dinyatakan sebagai penyakit misterius karena belum diketahui penyebabnya.
Namun setelah diinvestigasi, akhirnya diketahui jika kasus ini disebabkan oleh keracunan obat sirup yang mengandung zat kimia berbahaya etilen glikol dan dietilen glikol (EG/DEG).
Baca Juga: Waspadai Penyakit Tenosinovitis yang Bisa Menyerang Siapa Saja
Adapun zat kimia berbahaya tersebut tidak boleh ada dalam obat sirup, tetapi cemarannya ada karena zat pelarut tambahan yang diperbolehkan di dalam obat sirup, yakni propilen glikol, polietilen glikol, gliserin/gliserol, dan sorbitol.
Sebenarnya cemaran ini tidak membahayakan sepanjang tidak melebihi ambang batas. Namun, nyatanya sejumlah produsen obat menggunakan cemaran itu melebih ambang batas yang diatur.
Perusahaan produsen obat sirup PT Afi Farma Pharmaceutical Industry (A) pun akhirnya ditetapkan menjadi tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai salah satu tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak.
Baca Juga: Cara Cek Kondisi Skoliosis di Rumah yang Praktis dan Mudah
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, PT Afi Farma lalai karena tidak melakukan quality control terhadap bahan baku obat yang diterimanya untuk memproduksi obat sirup.
"PT A hanya menyalin data yang diberikan oleh supplier tanpa dilakukan pengujian dan quality control untuk memastikan bahan tersebut dapat digunakan untuk produksi," ungkap Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/11/2022).
Diketahui, PT Afi Farma menerima pasokan atau bahan baku pelarut obat, propilen glikol (PG) dari CV Samudera Chemical (CV CS). Namun, ternyata PG tersebut tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas aman. ***
Artikel Terkait
Atasi Nervous dan Grogi Dengan 5 Trik Ala Psikologi
Tips Memilih Galon yang Aman dari BPA, Kenali 7 Kode Plastik pada Kemasan!
Mengenal Gangguan Kesehatan Mental dan Cara Pengobatannya
Pria Amerika Ini Meninggal 40 Hari Setelah Menerima Jantung Babi Kedua di Dunia
Belajar Dari Robby Williams, Ternyata Pria Bisa Mengalami Menopause, Ini Ciri-Cirinya