SURATDOKTER.com - Pagi karyawan atau pegawai yang telah menerima upah setiap bulannya akan diwajibkan untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan.
Nantinya, pembayaran ini akan dipotong melalui gaji yang diterimanya. Agar nantinya dapat mendapatkan fasilitas serta manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.
Ketika menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, para peserta wajib memiliki kartu atau aplikasi guna melihat atau mengecek saldo.
Pada dasarnya pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan ini dapat dilakukan secara online maupun offline, caranya pun cukup praktis dan fleksibel.
4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Ketika kamu sudah bekerja dan sudah terdaftar sebagai anggota peserta BPJS Ketenagakerjaan, nantinya iuran akan dibayarkan setiap bulannya melalui potongan gaji.
Berikut ini adalah cara untuk mengetahui saldo BPJS Ketenagakerjaa, dapat dilakukan dengan 4 cara, yakni:
Baca Juga: Perbedaan BPJS Ketenagakerjaan PU dan BPU, dapat Dilakukan Pendaftaran Secara Online Maupun Offline
1. Aplikasi JMO
Kamu dapat melakukan pengecekan saldo di BPJS Ketenagakerjaan melalui Aplikasi JMO dengan mengunduhnya di App Store atau Play Store, dengan cara berikut ini:
- Pilih tombol Pendaftaran Pengguna Baru.
- Pilih jenis kepesertaanmu diantara 3 pilihan, yaitu Bukan Penerima Upah (BPU), Penerima Upah (PU) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
- Masukkan data diri dari nomor KJP yang berada di kartu BPJS Ketenagakerjaan, NIK, tempat tanggal lahir, dan nama lengkap.
- Masukkan alamat email
- Isi kode verifikasi yang telah dikirim melalui email.
- Masukkan nomor handphone dan kode verifikasi yang telah dikirim lewat SMS.
- Buat password yang akan digunakan.
- Setelah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kamu baru dapat melihat saldo JHT dengan mengklik 'Lihat Saldo" serta rincian iuran sampai jumlah saldo nantinya akan terlihat.
Menurut akun resmi BPJS Ketenagakerjaan, salah satu keunggulan dari menggunakan aplikasi BPJSTK, yaitu kamu dapat memiliki kartu digital yang berada di aplikasi tersebut.
Sehingga untuk proses pengecekan pun menjadi lebih mudah dan kamu tidak perlu khawatir apabila terjadi kehilangan kartu peserta.
2. Lewat SMS
Selain melalui BPJSTK, cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa aplikasi juga dapat dilakukan dengan pengiriman SMS ke nomor pribadi yang telah terdaftar.
Di bawah ini, adalah cara melakukan pengecekannya, yakni:
- Buka pesan pada ponsel, lalu ketik DAFTAR (spasi) SALDO # Nomor KTP # NAMA LENGKAP # Tanggal Lahir # Nomor Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Kirim SMS ke 2757.
- Apabila telah menerima balasan pesan berupa ID atau nomor peserta, baru nantinya kamu dapat melakukan cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat sms.
- Apabila sudah menerima balasan pesan berupa ID atau nomor peserta, baru kamu dapat melakukan cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat sms.
- Ketik SALDO (spasi) NOMOR PESERTA yang diberikan melalui SMS
- Kirim SMS tersebut ke 2757.
- Kemudian kamu akan mendapatkan balasan pesan yang berisi jumlah saldo JHT dari BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan melalui pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS, dapat memudahkanmu dalam pengecekan karena tidak perlu antre lama di kantor BPJS Ketenagakerjaan.
3. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online
Selain melakukan pengecekan saldo melalui aplikasi dan SMS, pengecekan ini juga dapat dilakukan secara online, adapun caranya yakni:
Artikel Terkait
Kewajiban Perusahaan Memberikan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pekerja
Perbedaan BPJS Ketenagakerjaan PU dan BPU, dapat Dilakukan Pendaftaran Secara Online Maupun Offline
Apakah Biaya Medical Check Up dapat Dicover oleh BPJS Kesehatan? Begini Penjelasannya