Berikut beberapa langkah yang disarankan oleh psikolog dan lembaga perlindungan perempuan:
- Catat setiap kejadian secara detail. Simpan bukti percakapan, pesan, dan waktu kejadian sebagai dasar laporan.
- Cari dukungan dari rekan atau keluarga. Jangan menghadapi situasi ini sendirian. Dukungan emosional sangat penting untuk menjaga kestabilan mental.
- Laporkan ke pihak berwenang. Segera buat laporan ke HRD, Komnas Perempuan, atau kepolisian agar ada tindakan hukum yang melindungi korban.
- Konsultasi dengan psikolog atau konselor. Bantuan profesional bisa membantu korban memahami dan mengatasi trauma yang muncul.
- Tetap jaga keselamatan diri. Hindari pertemuan berdua dengan pelaku dan pastikan ada saksi jika harus berinteraksi di tempat kerja.
Kasus di SPPG Bekasi menunjukkan bahwa pelecehan di tempat kerja bisa terjadi di mana saja, bahkan di institusi publik yang seharusnya melindungi masyarakat.
Masyarakat perlu memahami bahwa pelecehan tidak selalu berupa kekerasan fisik, tetapi juga bisa muncul dalam bentuk kata-kata, gestur, atau tindakan manipulatif yang melanggar batas pribadi seseorang.
Lingkungan kerja yang sehat harus dibangun dengan rasa hormat, profesionalisme, dan keadilan.
Setiap korban berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan, tanpa rasa takut akan kehilangan pekerjaan atau disalahkan atas peristiwa yang menimpanya.***
Artikel Terkait
Ternyata Pemain Lama? Dinkes Garut Ungkap 2024 Pernah Terima Laporan Pelecehan Seksual yang Diduga Dilakukan Dokter Kandungan yang Saat Ini Viral
DPR Merespon Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut: Sangat Wajib Ditangkap
Polisi Bentuk Tim Khusus, Mulai Kumpulkan Bukti untuk Penyelidikan Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut
Selain Bentuk Tim Khusus, Polisi Juga Membuka Posko Pengaduan Korban Pelecehan Dokter Kandungan di Garut
Klaim Kasus Lama, POGI Ikut Investigasi Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut