• Senin, 22 Desember 2025

Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Bareskrim karena Barak Militer dan Dianggap Melanggar Hak Anak: Mungkin Mau Cari Perhatian

Photo Author
- Sabtu, 7 Juni 2025 | 15:59 WIB
Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi

SURATDOKTER.com - Kasus baru kembali menimpa Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Seorang wali murid bernama Adhel Setiawan melaporkan dirinya ke Bareskrim Polri, menuding kebijakan yang diterapkan Dedi telah melanggar hak anak.

Laporan itu dilayangkan pada Kamis, 5 Juni 2025, dan turut menjadi sorotan di media sosial serta lembaga perlindungan hak asasi manusia.

Kebijakan Dedi yang mengirimkan siswa bermasalah ke lingkungan barak militer menjadi sorotan utama dalam laporan tersebut.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Tanda Tangani SE Mengenai Jam Masuk Sekolah di Jabar, Siswa Mulai Belajar Pukul 06.30 WIB

Menurut pelapor, langkah itu dianggap menyimpang dari prinsip perlindungan terhadap anak dan berpotensi menimbulkan dampak psikologis maupun sosial bagi para siswa yang terlibat.

Adhel Setiawan berpendapat bahwa kebijakan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Ia mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak, tepatnya Pasal 76H, yang mengatur larangan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun, termasuk pendekatan represif yang tidak sesuai dengan prinsip pendidikan yang humanis.

Selain ke aparat penegak hukum, Adhel juga mengadukan kasus ini ke Komnas HAM pada 8 Mei 2025. Dalam pengaduannya, ia menyampaikan kekhawatiran atas gaya kepemimpinan yang menurutnya cenderung otoriter dan tidak berpijak pada pendekatan yang mengedepankan dialog.

Di pihak Dedi Mulyadi, ia merespons persoalan ini dengan tenang. Terlihat ia menyuarakan hal ini dengan santai melalui akun media sosial pribadinya. Ia mengimbau agar kritik, saran, hingga tuduhan hukum terhadap dirinya tidak dibalas dengan emosi.

Menurutnya, bisa saja pihak-pihak yang mengkritik tengah berusaha mendapatkan perhatian publik.

Ia menyatakan bahwa dirinya siap menghadapi setiap bentuk serangan terhadap kepemimpinannya, baik dalam bentuk laporan hukum maupun komentar pedas dari masyarakat.

Ia juga menilai bahwa pemimpin yang mengambil keputusan strategis seharusnya tidak langsung dicap negatif oleh publik.

Dedi menekankan bahwa tidak semua tindakan harus ditafsirkan sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Menurutnya, jika setiap kebijakan yang tegas langsung dianggap sebagai tindakan melanggar hukum, maka akan sulit mencari pemimpin yang berani bertindak di tengah kompleksitas masalah sosial yang ada.

Pernyataan tersebut menggambarkan sikapnya yang tetap teguh di tengah tekanan. Ia mengingatkan bahwa tidak semua pemimpin memiliki ketahanan mental yang sama.

Baca Juga: Bukan Dengan Barak Militer Seperi di Jabar, Jakarta Pilih Taman dan Perpustakaan Untuk Bina Anak

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tia mardwi

Sumber: komnasham.go.id, Instagram, Riset Tim Suratdokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X