• Senin, 22 Desember 2025

Untuk Menekan Kasus Kenakalan Remaja, Dedi Mulyadi Akan Terapkan Jam Malam Bagi Pelajar Berlaku Mulai Juni 2025

Photo Author
- Minggu, 1 Juni 2025 | 06:00 WIB
Dedi Mulyadi akan berlakukan jam malam bagi pelajar Jawa Barat
Dedi Mulyadi akan berlakukan jam malam bagi pelajar Jawa Barat

SURATDOKTER.com - Upaya menekan angka kenakalan remaja di Jawa Barat kini masuk babak baru. Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi akan mulai memberlakukan aturan jam malam khusus bagi para pelajar mulai Juni 2025.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman dan terkendali bagi kalangan remaja.

Dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik, disebutkan bahwa pelajar tidak diperbolehkan berada di luar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Instruksikan Sekolah di Jawa Barat Kompak Masuk Senin-Jumat Jam 6 Pagi Demi Persiapan Tumbuh Kembang Anak

Aturan ini berlaku menyeluruh dari tingkat desa hingga kabupaten. Pemerintah berharap penerapan jam malam ini dapat mengurangi aktivitas remaja yang berpotensi menimbulkan permasalahan sosial di malam hari, seperti tawuran dan kekerasan jalanan.

Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi tidak akan memberikan bantuan pembiayaan apabila terjadi insiden kekerasan yang melibatkan pelajar di luar rumah pada jam-jam yang telah dilarang.

Dengan begitu, para orang tua diharapkan lebih aktif mengawasi anak-anak mereka, terutama di malam hari. Pemerintah ingin membangun kesadaran bersama bahwa tanggung jawab terhadap keselamatan remaja bukan hanya tugas sekolah, tetapi juga orang tua dan masyarakat sekitar.

Selain menerapkan pembatasan waktu aktivitas malam hari, Gubernur juga mengumumkan perubahan jadwal sekolah di seluruh wilayah Jawa Barat. Mulai dari jenjang SD hingga SMA, kegiatan belajar-mengajar akan dimulai lebih pagi, yakni pukul 06.00 WIB setiap hari kerja dari Senin hingga Jumat.

Langkah ini dimaksudkan untuk membentuk kebiasaan baru di kalangan siswa agar memiliki pola hidup yang lebih teratur dan produktif.

Perubahan jam masuk sekolah ini juga diyakini akan memengaruhi pola tidur dan manajemen waktu para pelajar. Oleh karena itu, perlu adanya adaptasi dari berbagai pihak agar perubahan ini tidak berdampak negatif pada kesehatan fisik dan mental siswa.

Pihak sekolah diharapkan dapat memberikan edukasi kepada murid dan orang tua tentang pentingnya istirahat yang cukup serta menjaga keseimbangan antara kegiatan belajar, waktu istirahat, dan aktivitas di rumah.

Dari sisi kesehatan mental, tekanan akademik dan perubahan rutinitas dapat memicu stres jika tidak diimbangi dengan pengelolaan waktu yang baik. Oleh karena itu, dukungan emosional dari keluarga dan lingkungan sekolah menjadi krusial. Guru dan konselor sekolah perlu turut terlibat dalam memantau dampak psikologis siswa terhadap perubahan aturan ini.

Meskipun terkesan ketat, kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran akan keselamatan remaja di ruang publik.

Baca Juga: Soal Siswa Nakal Bakal Dikirim ke TNI, Dedi Mulyadi Bongkar Latihan Disiplin-Mandiri di Barak Militer Sebagai Pola Pendidikan Karakter

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Afida Rafi

Sumber: republika.co.id, Riset Tim Suratdokter, jabar.kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X