kesehatan

Kenapa dalam Layanan BPJS Kesehatan Perlu Lakukan Sistem Rujukan? Begini Alasannya

Sabtu, 9 Maret 2024 | 09:51 WIB
BPJS Kesehatan Perlu Lakukan Sistem Rujukan dalam Layanan Medis (Freepik/freepik)

SURATDOKTER.com - BPJS Kesehatan merupakan fasilitas Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dapat dirasakan oleh Masyarakat umum.

Dalam prosesnya, BPJS Kesehatan perlu melakukan sistem rujukan sesuai kebutuhan layanan medis di setiap tingkatannya.

Jika peserta BPJS Kesehatan ingin mendapatkan jaminan layanan kesehatan lebih lanjut, maka harus terlebih dahulu mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas, klinik, atau praktik dokter umum.

Hal ini jelas berbeda dengan jaminan kesehatan swasta atau asuransi swasta, yang sebagian besar tidak membutuhkan surat rujukan untuk mendapatkan layanan kesehatan langsung di rumah sakit besar. 

Karena setiap tingkatan pelayanan kesehatan memiliki kelengkapan fasilitas pendukung yang berbeda-beda pula. Mari lebih mengenal tingkatan fasilitas pendukung yang dikenal di Indonesia.

Baca Juga: Syarat Rawat Inap BPJS Kesehatan Tanpa Surat Rujukan

Tingkatan Pelayanan Kesehatan

1. Layanan Tingkat Kesehatan Pertama (Primer)

Layanan tingkat pertama atau dikenal sebagai pelayanan primer ini diberikan kepada keluarga atau masyarakat yang berada atau tinggal di daerah perkotaan ekonomi rendah atau daerah pedesaan.

Layanan Tingkat pertama ini diperuntukkan kepada pasien dengan gejala sakit ringan dan masyarakat sehat dengan tujuan peningkatan kualitas kesehatan.

2. Layanan Tingkat Kesehatan Kedua (Sekunder)

Pada layanan tingkat kedua ini atau disebut juga layanan tingkat sekunder, fasilitas pendukung yang tersedia sudah cukup lengkap.

Selain itu, form pelayanan spesialis atau subspesialis akan diberikan oleh dokter spesialis dan dokter subspesialis terbatas dan ditujukan kepada orang-orang yang membutuhkan pelayanan jalan atau rawat inap.

Tingkat kedua ini meliputi rumah sakit tipe C dan rumah sakit tipe D, seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) atau rumah sakit swasta.

3. Layanan Tingkat Kesehatan Ketiga (Tersier)

Terakhir, yaitu layanan tingkat ketiga atau layanan tersier yang mengutamakan pelayanan subspesialis dan subspesialis luas.

Pasien yang ditangani pada layanan tingkat ini biasanya merupakan pasien yang tidak bisa ditangani oleh tingkat sekunder.

Yang termasuk layanan Tingkat tersier yaitu rumah sakit tipe A, rumah sakit tipe B, seperti RSUD, RSUP, atau rumah sakit swasta yang sudah tersedia fasilitas lengkap.

Halaman:

Tags

Terkini

Vitamin yang Menunjang Kesehatan Mata Anak

Minggu, 30 November 2025 | 22:30 WIB