SURATDOKTER.com – Kemenkes (Kementerian Kesehatan) telah resmi memberlakukan kebijakan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi masyarakat yang sedang berulang tahun mulai 1 Februari 2025 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025.
Fasilitas ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya deteksi dini penyakit serta mendorong gaya hidup sehat.
Dengan pemeriksaan gratis ini, diharapkan masyarakat lebih proaktif dalam menjaga kesehatannya sebelum muncul gangguan serius yang dapat berdampak fatal.
Fasilitas cek kesehatan gratis ini mencakup berbagai layanan, seperti pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, kolesterol, serta skrining penyakit tidak menular seperti diabetes dan hipertensi.
Selain itu, Kemkes juga akan menyediakan layanan konsultasi gratis dengan tenaga medis profesional untuk memberikan edukasi kesehatan yang lebih komprehensif.
Layanan ini tersedia di puskesmas, rumah sakit pemerintah, dan beberapa fasilitas kesehatan swasta yang telah bekerja sama dengan Kemkes.
Baca Juga: Mengenal Treatment Kecantikan Mesotheraphy: Prosedur Hingga Efeknya
Jenis Cakupan Pemeriksaan yang Ditawarkan
Dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan, fasilitas cek kesehatan gratis ini tersedia untuk semua usia setiap tahun. Berikut merupakan jenis-jenis fasilitas cek kesehatan gratis yang akan diberikan:
- Bayi Baru Lahir
Bayi yang baru lahir akan menjalani berbagai pemeriksaan untuk mendeteksi dini gangguan kesehatan, seperti skrining hormon tiroid, defisiensi enzim G6PD (glucose-6-phosphate dehydrogenase deficiency), penyakit jantung bawaan, serta pemantauan tumbuh kembangnya.
- Balita dan Anak Prasekolah
Pada usia balita hingga prasekolah, pemeriksaan yang dilakukan mencakup skrining tuberkulosis (infeksi paru), evaluasi pendengaran, penglihatan, serta kesehatan gigi. Jika diperlukan, dapat dilakukan pemeriksaan tambahan untuk mendeteksi thalasemia (kelainan darah) dan diabetes melitus (gula darah tinggi).
- Remaja dan Dewasa
Bagi kelompok remaja dan dewasa, pemeriksaan kesehatan meliputi pengukuran tekanan darah, kadar kolesterol, gula darah, serta pemantauan risiko penyakit kardiovaskular (jantung dan pembuluh darah).
Selain itu, pemeriksaan fungsi paru dilakukan untuk mendeteksi tuberkulosis dan PPOK (penyakit paru obstruktif kronis). Deteksi dini kanker, seperti kanker payudara, leher rahim, paru, dan usus juga termasuk dalam pemeriksaan ini.
Baca Juga: Mana yang Lebih Penting, Asuransi Jiwa atau Kesehatan? Simak Penjelasannya!
Artikel Terkait
Perbedaan dan Persamaan antara BPJS, KIS, JKN, KJS, Jamkesda dan Jamkesmas
Pelayanan Peserta JKN Jadi Lebih Terbantu dengan Adanya Fingerprint yang Diterapkan di Klinik Khusus Mata, Yuk Simak Penjelasan Lengkapnya!
9 Keunggulan BPJS Kesehatan yang Dapat Dirasakan Peserta JKN
Tak Perlu Khawatir, Tunggakan JKN Bisa Dicicil dengan Program REHAB: Ini Syarat dan Caranya
Muncul Tulisan Denda Pelayanan Pada Akun BPJS Kesehatan Anda? Ini Artinya!