• Senin, 22 Desember 2025

Tak Perlu Khawatir, Tunggakan JKN Bisa Dicicil dengan Program REHAB: Ini Syarat dan Caranya

Photo Author
- Senin, 30 September 2024 | 15:42 WIB
Program rehab dari BPJS Kesehatan
Program rehab dari BPJS Kesehatan

SURATDOKTER.com - Program REHAB (Rencana Pembayaran Iuran Bertahap) dari BPJS Kesehatan hadir untuk membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran agar dapat melunasi pembayaran secara bertahap.

Dengan program ini, peserta yang menunggak lebih dari 3 bulan bisa mencicil tunggakannya hingga 12 tahapan, memberikan kemudahan dalam memenuhi kewajiban pembayaran tanpa harus membayar seluruhnya secara langsung.

Syarat Peserta Program REHAB

Untuk mengikuti program REHAB, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
1. Tunggakan lebih dari 3 bulan: Peserta yang memiliki tunggakan iuran minimal 4 hingga 24 bulan dapat mengikuti program ini.
2. Pendaftaran melalui aplikasi: Peserta dapat mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN atau menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165.
3. Batas waktu pendaftaran: Pendaftaran dilakukan sampai tanggal 28 setiap bulan (atau 27 pada bulan Februari).
4. Periode cicilan maksimal 12 bulan: Peserta dapat mencicil tunggakan dengan maksimal 12 tahapan.

Baca Juga: Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan: 1.452 Peserta JKN Gunakan Program Rehab

Mekanisme dan Prosedur Program REHAB

BPJS Kesehatan telah merancang mekanisme yang sederhana dan mudah untuk mendaftar ke program REHAB melalui Aplikasi Mobile JKN.

Berikut langkah-langkah pendaftaran yang perlu diikuti oleh peserta:

  1. Pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap di halaman utama Aplikasi Mobile JKN.
  2. Setelah itu, akan muncul informasi mengenai Program REHAB, klik Lanjut untuk melanjutkan.
  3. Total tunggakan iuran peserta akan ditampilkan, kemudian klik Selanjutnya.
  4. Peserta perlu menyetujui syarat dan ketentuan program dengan memilih Saya Setuju.
  5. Selanjutnya, akan muncul simulasi tagihan cicilan, dan peserta dapat memilih jangka waktu pembayaran.
  6. Peserta dapat memilih periode pembayaran dengan minimal 2 bulan dan maksimal setengah dari total tunggakan.
  7. Setelah memilih jangka waktu, rencana pembayaran tagihan akan muncul dan klik Lanjut.
  8. Pilih opsi pembayaran untuk tagihan bulan berjalan dengan opsi pembayaran penuh atau mencicil hingga 3 bulan.
  9. Peserta kemudian perlu memastikan email sudah sesuai, jika tidak, perubahan dapat dilakukan di menu ubah data.
  10. Setelah data terverifikasi, peserta akan menerima kode OTP untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
  11. Jika proses berhasil, akan muncul notifikasi bahwa pendaftaran berhasil.

Baca Juga: Lewat Fitur BUGAR, BPJS Kesehatan Dorong Peserta JKN Hidup Lebih Sehat

Waktu Penyelesaian

Proses pendaftaran untuk program REHAB bergantung pada seberapa cepat peserta menyelesaikan pendaftaran.

Setelah mendaftar, peserta dapat segera memulai cicilan dan melunasi tunggakan sesuai dengan periode yang dipilih.

Biaya Program REHAB

Program REHAB ini tidak dipungut biaya alias gratis. Peserta hanya perlu mengikuti seluruh prosedur yang ditentukan tanpa ada biaya tambahan.

Dengan adanya program ini, diharapkan peserta JKN yang memiliki tunggakan bisa kembali aktif dan mendapatkan manfaat dari layanan BPJS Kesehatan setelah melunasi cicilan.

Program REHAB memberikan fleksibilitas bagi peserta yang kesulitan membayar iuran secara langsung, sehingga kesehatan tetap bisa terjamin.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fajar Feb

Sumber: BPJS Kesehatan, Menpan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X