• Senin, 22 Desember 2025

Lewat Fitur BUGAR, BPJS Kesehatan Dorong Peserta JKN Hidup Lebih Sehat

Photo Author
- Senin, 30 September 2024 | 14:40 WIB
Fitur BUGAR: BPJS Kesehatan dorong peserta JKN hidup lebih sehat
Fitur BUGAR: BPJS Kesehatan dorong peserta JKN hidup lebih sehat

SURATDOKTER.com - Baru-baru ini BPJS Kesehatan menambahkan fitur baru dalam aplikasi Mobile JKN yang disebut BUGAR.

Fitur ini dirancang untuk membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam memonitor kebugaran fisik mereka melalui berbagai indikator kesehatan.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya BPJS Kesehatan untuk mendorong masyarakat Indonesia menjaga kesehatan fisik dan hidup lebih sehat.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa kesehatan adalah investasi yang paling berharga, lebih penting daripada sekadar memiliki kekayaan finansial.

Baca Juga: Bangga: Indonesia Sharing Inovasi Digital BPJS Dalam HMA2024

Menurutnya, tidak ada gunanya memiliki kekayaan yang melimpah jika tidak bisa menikmati kesehatan. Ia menekankan pentingnya menjaga kesehatan sebagai prioritas utama bagi setiap individu.

Fitur BUGAR dalam aplikasi JKN Mobile ini memiliki beberapa fitur layanan pemantauan kesehatan, seperti data vital peserta dan pengukuran tubuh.

Selain itu, fitur ini juga memungkinkan peserta untuk memantau jumlah langkah harian, energi yang dibakar, dan jarak yang telah ditempuh. Fitur ini dirancang untuk memberikan gambaran lengkap mengenai aktivitas fisik peserta sehari-hari.

Tak hanya itu, fitur BUGAR juga dapat mengukur kualitas tidur dan kalori yang terbakar oleh peserta. Dengan adanya pemantauan ini, peserta diharapkan menjadi lebih sadar akan kebugaran tubuh mereka dan termotivasi untuk menjalani gaya hidup yang lebih sehat.

Baca Juga: Aplikasi Mobile JKN Punya Fitur Apa Saja? Mari Cari Tahu Informasinya Lebih Lengkap!

Ghufron mengatakan bahwa dengan semakin sehatnya peserta, kebutuhan untuk minum obat atau rawat inap di rumah sakit dapat dikurangi.

Lebih lanjut, Ghufron menegaskan bahwa upaya untuk mencegah penyakit dan mempromosikan gaya hidup sehat ini tidak hanya memberikan manfaat bagi peserta JKN, tetapi juga bagi fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Sistem pembayaran kapitasi yang diterapkan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti klinik dan puskesmas, memungkinkan mereka mendapatkan keuntungan jika peserta dalam kondisi sehat dan tidak memerlukan perawatan medis.

Dengan sistem ini, setiap peserta yang sehat memberikan keuntungan finansial bagi FKTP, karena fasilitas tersebut tetap menerima pembayaran meskipun peserta tidak memerlukan layanan medis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fajar Feb

Sumber: twitter, RRI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X