• Senin, 22 Desember 2025

Wapres Usul BPJS Kesehatan Agar Beri Insentif Bagi Peserta yang Rajin Bayar Iuran

Photo Author
- Sabtu, 10 Agustus 2024 | 21:30 WIB
Wapres usul beri insentif pada warga yang rajin bayar iuran BPJS Kesehatan
Wapres usul beri insentif pada warga yang rajin bayar iuran BPJS Kesehatan

SURATDOKTER.com - Baru-baru ini wapres Ma'aruf Amin menyarankan agar peserta BPJS Kesehatan yang membayar iuran dengan rutin dan tepat waktu mendapatkan sejumlah intensif. Berikut ini berita selengkapnya.

Peserta BPJS Kesehatan Diusulkan Mendapat Sejumlah Intensif

Ada banyak berita yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan akhir-akhir ini. Setelah adanya berita mengenai perubahan kelas dan iuran, kini dikabarkan jika peserta yang membayar iuran dengan rajin akan mendapat sejumlah intensif.

Berita ini ternyata datang dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang baru-baru ini mengusulkan agar BPJS Kesehatan memberikan insentif kepada peserta yang rutin membayar iuran.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan peserta dalam membayar iuran, sekaligus mengatasi masalah tunggakan yang masih ada.

Baca Juga: Tanda Pasangan Anda Setia: Salah Satunya Tahu Batasan yang Jelas dengan Teman

Dalam acara Pemberian Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) di Krakatau Grand Ballroom TMII, Jakarta Timur, Kamis (8/8), Ma'ruf Amin menekankan perlunya evaluasi sistem pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Ia menyarankan adanya program restrukturisasi atau pemberian insentif bagi peserta yang membayar lebih awal.

Ma'ruf Amin menyatakan jika BPJS Kesehatan bisa melakukan evaluasi sistem pembayaran iuran yang sudah ada, lalu membuat program restrukturisasi atau pemberian insentif.

Selain itu, Ma'ruf Amin juga meminta BPJS Kesehatan untuk memperbaiki penyaluran subsidi pembayaran agar tepat sasaran, dan memastikan monitoring serta evaluasi kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

Keterjangkauan dan kualitas layanan kesehatan juga harus menjadi prioritas utama bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menjamin kesejahteraan rakyat.

Baca Juga: Bungkam Haters, Aisyahrani Unggah Video Proses Persalinan Syahrini pada Baby R

Menurut data BPJS Kesehatan per 1 Agustus 2024, jumlah peserta JKN-KIS mencapai 275 juta jiwa, atau lebih dari 98 persen dari total penduduk.

Meski demikian, Ma'ruf Amin berharap BPJS Kesehatan tidak berpuas diri dan terus memperluas jangkauan kepesertaan hingga mencapai 100 persen.

Ia juga menekankan perlunya sosialisasi oleh tokoh masyarakat dan agama untuk menjangkau daerah terpencil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fajar Feb

Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X