Suratdokter.com- Momen mudik lebaran adalah saat yang paling ditunggu untuk berkumpul bersama keluarga.
Mudik lebaran akan dimulai pada tanggal 8 April 2024 -15 April 2024.
BPJS kesehatan hadir untuk mendukung kelancaran proses mudik dengan memberikan akses layanan kesehatan dalam perjalanan mudik.
BPJS kesehatan menyediakan berbagai pos di titik-titik tertentu untuk melayani kebutuhan pelayanan kesehatan peserta BPJS kesehatan.
Tentunya, pelayanan kesehatan dari BPJS kesehatan hanya bisa didapatkan ketika seseorang merupakan peserta aktif yang rutin membayarkan iuran perbulan.
Baca Juga: Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Online Mulai dari Website Hingga Email!
Ketentuan Berobat BPJS kesehatan diluar Kota
Berobat menggunakan BPJS kesehatan diluar kota bisa dilakukan dengan cara berikut ini:
Mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Peserta yang ingin melakukan pengobatan menggunakan BPJS kesehatan di luar kota harus datang ke FKTP terlebih dahulu.
Berobat di FKTP luar kota hanya diperbolehkan maksimal 3x dalam sebulan.
Membawa identitas KTP
Pasien BPJS kesehatan yang ingin berobat bisa memberikan Identitas KTP agar pelayanan kesehatan segera di proses.
Selain KTP fisik, pasien juga bisa menunjukkan kartu BPJS kesehatan non fisik yang ada di aplikasi Mobile JKN.
Tidak disarankan pengobatan jangka panjang
Artikel Terkait
Cara Skrining BPJS Kesehatan untuk Mendeteksi Penyakit Diabetes hingga Hepatitis
Mengenal Program Rujuk Balik (PRB) BPJS Kesehatan untuk Penderita Penyakit Kronis!
Cara Cek Denda BPJS Kesehatan Secara Online Salah Satunya Bisa Menggunakan WhatsApp
Begini Syarat dan Cara Melakukan Antrian Online BPJS Kesehatan yang Harus Dipahami!
Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Online Mulai dari Website Hingga Email!