• Senin, 22 Desember 2025

Tidak Mampu Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan? Ini Solusinya!

Photo Author
- Jumat, 22 Maret 2024 | 20:50 WIB
Ilustrasi pembayaran tunggakan BPJS Kesehatan (unsplash.com/@rupixen)
Ilustrasi pembayaran tunggakan BPJS Kesehatan (unsplash.com/@rupixen)

Permohonan penurunan kelas dapat diajukan melalui aplikasi Mobile JKN atau di fasilitas kesehatan terdekat. Berikut syarat-syaratnya:

  • Peserta BPJS harus sudah terdaftar pada kelas iuran minimal satu tahun.
  • Status peserta BPJS harus aktif.
  • Pilihan peserta untuk berpindah kelas pada bulan berjalan tidak akan dilaksanakan hingga bulan berikutnya.
  • Semua anggota keluarga yang terdaftar akan terpengaruh oleh perubahan status kelas.

Jika Anda menyetujui syarat dan ketentuan di atas, Anda dapat menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk segera memulai proses penurunan kelas sebagai solusi tunggakan BPJS Kesehatan.

  • Unduh aplikasi Mobile JKN. Anda dapat mengunduhnya di AppStore atau Google Play Store.
  • Aplikasi JKN mewajibkan pengguna baru membuat akun terlebih dahulu. Anda dapat melakukannya dengan memilih opsi "Aktivasi Akun" dari menu "Daftar".
  • Setelah itu, Anda dapat memasukkan informasi di kolom yang tersedia, seperti alamat email, nomor kartu BPJS, dan nomor induk keluarga (NIK).
  • Tekan tombol “Register” untuk melanjutkan.
  • Setelah itu, akan diberikan kode verifikasi ke email Anda. Periksa email Anda segera untuk melihat kode yang berjumlah lima digit.
  • Setelah akun berhasil didaftarkan, Anda dapat langsung mengaksesnya dengan login.
  • Pilih opsi “Ubah Data Peserta” yang ada pada halaman utama aplikasi Mobile JKN.
  • Untuk menurunkan status kelas BPJS Anda, pilih opsi "Kelas" dan lakukan perubahan yang diperlukan.

Baca Juga: Perbedaan BPJS Kelas 1, 2 dan 3 Beserta Iurannya

3. Daftar Peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran)

Mengajukan permohonan menjadi peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) juga merupakan salah satu pilihan jika Anda tidak mampu membayar tunggakan BPJS Kesehatan.

Hal ini dilakukan jika pendapatan bulanan Anda rendah dan tidak mampu membayar iuran BPJS Anda, bahkan di kelas III sekalipun.

Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI. Persyaratan untuk mendaftar BPJS Kesehatan PBI adalah sebagai berikut.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena tidak punya sumber pendapatan dan tidak mampu membayar kebutuhan hidup lain, seperti iuran BPJS Kesehatan (fakir miskin).

Adapun cara daftarnya yakni sebagai berikut:

  • Mendaftar pada perangkat desa/kelurahan sesuai dengan tempat tinggal. Selain itu, harap membawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Setelah dilakukan musyawarah, aparat desa/kelurahan akan meneruskan usulan tersebut kepada kepala desa/kelurahan jika disetujui.
  • Jika kepala desa atau camat memberikan persetujuan, usulannya akan dikirim ke dinas sosial
  • Usulan disampaikan kepada bupati atau walikota oleh dinas sosial.
  • Gubernur menerima usulan dari bupati/walikota.
  • Usulan tersebut disampaikan gubernur kepada menteri sosial. Selain itu, kementerian sosial juga bisa langsung mendata dan memberikan rekomendasi kepada walikota, gubernur, dan bupati.
  • Data yang masuk diperiksa dan dikonfirmasi.
  • Jika telah sesuai, menteri sosial mendaftarkan kepesertaan PBI ke BPJS Kesehatan.
  • BPJS Kesehatan menangani proses pendaftaran.
  • Setelah selesai, peserta akan menerima informasi terkait keberhasilan pendaftaran.

Baca Juga: Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Offline dan Online

Seperti yang kita tahu, sebagian besar peserta BPJS mengalami keterlambatan pembayaran.

Meskipun demikian, pemerintah secara konsisten memberikan berbagai kemudahan kepada peserta BPJS untuk memastikan bahwa akses mereka terhadap layanan kesehatan dasar tidak terhambat oleh kesulitan keuangan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dewi Wijayanti

Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Vitamin yang Menunjang Kesehatan Mata Anak

Minggu, 30 November 2025 | 22:30 WIB

Terpopuler

X