• Senin, 22 Desember 2025

Berapa Biaya yang Harus Dikeluarkan untuk Pap Smear Pakai BPJS Kesehatan?

Photo Author
- Kamis, 21 Maret 2024 | 20:37 WIB
Ilustrasi pap smear pakai BPJS Kesehatan (freepik.com/pressfoto)
Ilustrasi pap smear pakai BPJS Kesehatan (freepik.com/pressfoto)

Sepanjang pemeriksaan yang dilakukan sesuai dengan indikasi medis dokter, maka pap smear sendiri merupakan prosedur medis yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Meski demikian, tidak semua fasilitas kesehatan menerima pembayaran BPJS untuk pemeriksaan pap smear.

Tapi biasanya, tempat yang menerima pembayaran BPJS untuk pap smear adalah puskesmas dan klinik. Namun, ada juga rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS untuk menawarkan layanan ini.

Bisa dibilang, Anda tidak perlu khawatir soal uang karena pap smear pakai BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan biayanya gratis.

Siapa yang Memenuhi Syarat untuk Pap smear?

Pap smear dapat dilakukan oleh perempuan dewasa, terutama yang berusia di atas 21 tahun.

Selain itu, beberapa perempuan dengan kondisi berikut sangat disarankan untuk melakukan pap smear.

  • Berganti pasangan dalam hubungan seksual
  • Lebih dari lima tahun menggunakan alat kontrasepsi, terutama kontrasepsi hormonal atau IUD
  • Mengalami rasa gatal atau keputihan
  • Sering berdarah setelah hubungan seksual
  • Telah melakukan aktivitas seksual sebelum berusia 20 tahun
  • Perempuan hamil lebih dari tiga kali
  • Perempuan yang mengalami pendarahan vagina setelah menopause
  • Perempuan yang menikah sebelum berusia 20 tahun

Baca Juga: Mengenal Kanker Serviks: Gejala dan Faktor Penyebabnya

Syarat yang Diperlukan untuk Pap smear BPJS

Sejak pap smear pakai BPJS Kesehatan kini tersedia secara gratis, pemerintah telah memberikan persyaratan bagi siapa pun yang ingin memanfaatkan layanan ini.

Adapun syarat dan ketentuan dari pap smear gratis BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:

  • Peserta BPJS Kesehatan aktif
  • Perempuan berusia 30–50 tahun
  • Sudah menikah atau pernah menikah
  • Memberikan pengantar pemeriksaan pap smear dari fasilitas kesehatan 1.
  • Tidak dalam kondisi haid (min. 7 hari setelah menstruasi)
  • Tidak sedang dalam mengonsumsi obat-obatan tertentu
  • Tidak melakukan hubungan seksual 2 hari atau 2x24 jam sebelum pemeriksaan pap smear dilakukan

Selain itu, ada beberapa dokumen yang harus Anda persiapkan, antara lain:

  • Salinan atau Fotokopi KTP
  • Salinan BPJS Kesehatan
  • Salinan Kartu Keluarga (KK)
  • Salinan Surat Nikah

Jika menunjukan hasil positif, Anda bisa melakukan pap smear setahun sekali. Namun, jika hasilnya negatif, Anda bisa melakukan Pap smear setiap tiga tahun sekali.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayunda Christina

Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Vitamin yang Menunjang Kesehatan Mata Anak

Minggu, 30 November 2025 | 22:30 WIB

Terpopuler

X