• Senin, 22 Desember 2025

Cara Cek Denda BPJS Kesehatan Secara Online Salah Satunya Bisa Menggunakan WhatsApp

Photo Author
- Kamis, 21 Maret 2024 | 22:30 WIB
Cara Bayar Denda Iuran BPJS Kesehatan  (Freepik.com/Rawpixels)
Cara Bayar Denda Iuran BPJS Kesehatan (Freepik.com/Rawpixels)

kemudian klik menu “Cek Iuran BPJS Kesehatan “.

Masukkan nomor peserta, dan identitas diri lainnya.

Kemudian klik “cek” dan denda akan ditampilkan di layar.

Cara cek menggunakan Aplikasi Mobile JKN

Pertama login di akun Mobile JKN yang bisa di download di play store.

Setelah berhasil login masuk ke menu “premi” tunggu beberapa saat sampai jumlah tagihan muncul.

Baca Juga: Aplikasi Mobile JKN Punya Fitur Apa Saja? Mari Cari Tahu Informasinya Lebih Lengkap!

Cara cek menggunakan WhatsApp (CHIKA)

Unduh WhatsApp terlebih dahulu, kemudian login.

Setelah berhasil pilih menu ‘Chat’.

Kemudian kirim pesan CHIKA dengan nomor 0811-8750-400.

Chika akan memberikan jawaban serta menyertakan informasi layanan.

Ketik ‘2’ untuk mengecek tagihan BPJS kesehatan.

Isi nomor kartu BPJS Kesehatan, NIK atau KTP peserta.

Isi identitas yang diperlukan, setelah itu BPJS Kesehatan memberikan jumlah iuran yang harus dibayar sesuai tagihan Kepesertaan anda.

Nah,mudah bukan cara cek denda BPJS kesehatan secara online.

Dengan adanya akses online ini, BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi pengguna untuk mendapatkan pelayanan BPJS kesehatan yang lebih fleksibel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sofianti Herina

Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Vitamin yang Menunjang Kesehatan Mata Anak

Minggu, 30 November 2025 | 22:30 WIB

Terpopuler

X