1. Menyiapkan fotokopi KTP dan KTP asli
2. Menyiapkan fotokopi paspor
3. Menyiapkan fotokopi Kartu Keluarga (KK)
4. Menyiapkan fotokopi akta lahir
5. Menyiapkan fotokopi lain apabila belum memiliki KTP
6. Menyiapkan 6 lembar pas foto berwarna dengan ukuran 4x6 dengan ketentuan: pakaian sopan dan berkerah, latar belakang merah, foto tanpa aksesoris, wajah harus jelas.
7. Menyiapkan bukti keanggotaan JKN/BPJS Kesehatan
Untuk syarat nomor 7 masih berlaku bagi 6 tempat yang dijadikan pengujian penerapan BPJS kesehatan.
Untuk tempat selanjutnya masih menggunakan kebijakan lama, sampai kebijakan baru keluar.
Demikian penjelasan mengenai BPJS sebagai syarat penerbitan SKCK.
Semoga bermanfaat.
***
Artikel Terkait
Apakah BPJS Kesehatan Mencakup Semua Biaya di Rumah Sakit? Dari Pada Bingung, Yuk Simak Penjelasan Berikut Ini!
Anda Sering Gagal saat Daftar BPJS Kesehatan Online? Begini Penyebab dan Cara Mengatasinya
BPJS Kesehatan Bisa Menanggung Kemoterapi Penyakit Kanker? Simak Penjelasannya