• Senin, 22 Desember 2025

Telat Bayar Bisa Denda! Simak Sanksi Berlaku bagi Peserta yang Tunggak Tagihan BPJS Kesehatan

Photo Author
- Selasa, 12 Maret 2024 | 09:44 WIB
Ilustrasi Denda Berlaku bagi Peserta yang Tunggak Tagihan BPJS Kesehatan (Freepik/freepik)
Ilustrasi Denda Berlaku bagi Peserta yang Tunggak Tagihan BPJS Kesehatan (Freepik/freepik)

Ini berarti bahwa peserta tidak akan dikenai denda jika mereka tidak memerlukan perawatan di rumah sakit selama 45 hari sejak status kepesertaan mereka aktif kembali.

Namun, jika peserta melakukan rawat inap dalam kurun waktu 45 hari setelah status kepesertaan aktif kembali, mereka harus membayar denda sebesar 5% dari biaya diagnosa awal rawat inap dikalikan jumlah yang tertunggak.

Baca Juga: Masyarakat Masih Bisa Urus SKCK tanpa BPJS Kesehatan, Begini Syaratnya

Berikut ketentuan pembayaran denda jika terbukti menunggak:

  • Jumlah maksimal penunggakan sebanyak 12 bulan.
  • Besaran denda paling tinggi yaitu Rp 30 juta.

3. Ancaman Tidak Mendapatkan Pelayanan Publik

Ancaman ini berlaku pada pelayanan publik seperti pembuatan paspor atau SIM akan dihentikan jika pekerja atau peserta menunggak.

Sektor pelayanan publik pemerintah provinsi dan daerah kabupaten/kota yang berwenang melakukan sanksi ini, yaitu:

Untuk pemberi kerja:

  • Perizinan usaha
  • Izin perusahaan penyedia jasa pekerja
  • Izin untuk melakukan tender proyek
  • Izin mempekerjakan tenaga asing
  • Izin mendirikan bangunan

Untuk semua orang, selain pemberi kerja:

  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Surat Izin Mengemudi (SIM)
  • Paspor
  • Sertifikat tanah
  • Izin mendirikan bangunan

Itulah sanksi yang berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan yang terbukti melakukan penunggakan pembayaran, semoga penjelasan tersebut dapat membantu dan jangan telat bayar ya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dewi Wijayanti

Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Vitamin yang Menunjang Kesehatan Mata Anak

Minggu, 30 November 2025 | 22:30 WIB

Terpopuler

X