SURATDOKTER.com - BPJS Kesehatan adalah wujud perhatian pemerintah terhadap jaminan kesehatan untuk masyarakat Indonesia. Kartu BPJS bisa digunakan dimana saja asalkan sesuai dengan faskes yang terdekat yang terdata pada domisili peserta.
Dalam kepesertaan BPJS tentu saja bisa mengajukan pinda faskes menyesuaikan domisili. Berikut ini adalah penjelasan mengenai cara ganti faskes BPJS Kesehatan yang bisa melalui JKN Mobile.
Apa itu Faskes BPJS Kesehatan?
Faskes merukapan singkatan dari fasilitas kesehatan. Faskes ialah instansi layanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan layanan medis kepada peserta. Dalam kepesertaan BPJS ini ada tiga tingkatan faskes yaitu faskes tingkat 1, faskes tingkat 2, dan faskes tingkat 3.
Baca Juga: Apakah BPJS Bisa Digunakan di Luar Kota? Berikut Penjelasannya
Berikut jenjang faskes BPJS Kesehatan:
Tingkat 1
Peserta dapat akses ke fasilitas kesehatan tingkat pertama, yaitu puskesmas, klinik, atau dokter umum. Ini adalah langkah pertama dalam perawatan kesehatan, yang sering disebut sebagai faskes tingkat 1.
Peserta juga dapat merujuk ke spesialis, sehingga dapat memanfaatkan perbedaan faskes dalam perawatan kesehatan.
Tingkat 2
Di faskes ke 2, peserta dapat mengakses layanan kesehatan lanjutan setelah mendapatkan rujukan dari faskes tingkat 1. Ini termasuk perawatan oleh dokter spesialis di berbagai bidang medis.
Tingkat 3
Faskes tingkat 3 adalah tingkat perawatan tertinggi yang dapat diakses oleh peserta BPJS Kesehatan. Peserta di faskes 3 dapat mengakses perawatan tingkat lanjut yang diberikan oleh dokter subspesialis, baik di rumah sakit umum, rumah sakit khusus, atau klinik utama.
Dalam tingkatan ini, perbedaan faskes sangat penting karena memberikan akses peserta kepada tenaga medis yang memiliki keahlian yang lebih spesifik dalam bidang yang sesuai dengan keluhan peserta.
Baca Juga: Cara Mudah Turun Kelas BPJS Kesehatan, Catat Syaratnya!
Cara Ganti Faskes BPJS Kesehatan Melalui JKN Mobile
Berikut langkah-langkah untuk membuat akun JKN Mobile dan cara mengajukan ganti faskes BPJS kesehatan:
- Unduh dan Buka Aplikasi Mobile JKN. Unduh terlebih dahulu aplikasi JKN Mobile dari Google Play Store (Android) atau App Store(iOS).
- Daftarkan Akun. Buka aplikasi dan pilih menu pendaftaran pengguna mobile. Isilah form pendaftaran seperti nomor kartu BPJS, nomor KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, email, nomor handphone, dan kata sandi.
- Verifikasi Akun
- Pilih “Register” dan lakukan verifikasi dengan kode angka unik yang dikirimkan ke email Anda.
- Ubah Faskes BPJS
Setelah berhasil verifikasi, Anda bisa masuk ke aplikasi Mobile JKN dan login dengan akun yang sudah didaftarkan.
Selanjutnya, ikuti langkah-langkah berikut:
Artikel Terkait
Ternyata Skrining Kesehatan Pakai BPJS Bisa Gratis, Simak Cara dan Persyaratannya Berikut Ini
Cara Pengaduan BPJS, Kini Bisa Pakai CHIKA si Assisten AI lho!
Jenis Operasi Yang Tidak Ditanggung BPJS, Simak Penjelasannya.
Ternyata Ada 20 Penyakit yang Tidak Akan Ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Apa Saja Daftarnya?
Cara Mudah Turun Kelas BPJS Kesehatan, Catat Syaratnya!