• Senin, 22 Desember 2025

Cara Mudah Turun Kelas BPJS Kesehatan, Catat Syaratnya!

Photo Author
- Kamis, 7 Maret 2024 | 23:15 WIB
Ilustrasi cara turun kelas BPJS Kesehatan  (Dokumentasi Tim Surdok )
Ilustrasi cara turun kelas BPJS Kesehatan (Dokumentasi Tim Surdok )

SURATDOKTER.com - Seperti yang telah diketahui bahwa dalam kepesertaan BPJS Kesehatan terdapat beberapa kelas dengan tarif premi yang berbeda.

Dalam kepesertaan BPJS tentu bisa berpindah dari kelas satu ke kelas yang lain menyesuaikan kemampuan peserta.

Ketahui lebih lanjut mengenai cara mudah untuk pindah kelas BPJS Kesehatan pada penjelasan berikut ini.

Baca Juga: Apakah BPJS Bisa Digunakan di Luar Kota? Berikut Penjelasannya

BPJS Kesehatan

Dilansir dari OJK RI, BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. 

Kehadiran BPJS Kesehantan memiliki peran sentral dalam mewujudkan sistem jaminan sosial nasional bidang kesehatan. 

BPJS Kesehatan mengarah kepada sistem pembiayaan yang lebih tertata berbasiskan asuransi kesehatan sosial.

Kelas-kelas BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan terdapat tiga tingkatan kelas. Pemilihan kelas tersebut tentunya harus dipertimbangkan secara matang karena terdapat tarif dan fasilitas yang berbeda tiap kelasnya.

Berikut adalah rincian iuran BPJS Kesehatan berdasarkan kelasnya masing-masing, antara lain :

BPJS Kesehatan Kelas 1

Besaran iuran yang harus dibayar sebesar Rp150.000 per bulan.

BPJS Kesehatan Kelas 2

Kelas kedua ini peserta BPJS Kesehatan wajib membayar dana sebesar Rp100.000 setiap bulan. 

BPJS Kesehatan Kelas 3

Untuk kelas ketiga, hanya perlu membayar iuran sebesar Rp35.000 per bulan. Jumlah iuran awal untuk kelas 3 sebetulnya Rp42.000 per bulan namun mendapat subsidi pemerintah sehingga harganya lebih murah.

Baca Juga: Ternyata Skrining Kesehatan Pakai BPJS Bisa Gratis, Simak Cara dan Persyaratannya Berikut Ini

Syarat dan Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan

Adapun beberapa syarat yang harus disiapkan untuk pindah kelas BPJS Kesehatan, yaitu:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fajar Feb

Sumber: ojk.go.id, umsu.ac.id, BPJS Kesehatan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Vitamin yang Menunjang Kesehatan Mata Anak

Minggu, 30 November 2025 | 22:30 WIB

Terpopuler

X