"Jika dilakukan atas permintaan peserta sendiri, maka biayanya tidak dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Petugas BPJS Kesehatan yang menghubungi melalui telepon. Terima kasih. :) -dewi," pungkasnya.
Akun Merryfang itu pun kembali menanyakan terkait adanya limit pembiayaan pengobatan peserta BPJS Kesehatan.
"@bpjskesehatan_ri terinfo dari petugas BPJS bahwa setiap tindakan kesehatan ada limit biayanya, misal untuk tindakan A limit nya sekian juta dan sisanya harus dibayar sendiri, apa itu benar?" tanya @merryfang.
Lantas benarkah BPJS Kesehatan memiliki limit pembiayaan?
BPJS Kesehatan Ada Limit Pembiayaannya
Menjawab pertanyaan tersebut, admin BPJS Kesehatan membantah terkait adanya limit pembiayaan pengobatan peserta JKN.
Baca Juga: Per Tanggal 1 Maret, Banarkah BPJS Kesehatan Menjadi Syarat Mutlak Pembuatan SKCK?
"Salam Sehat Sahabat. Tidak Benar Sahabat. Tidak ada batasan dalam penggunaan BPJS Kesehatan. Apabila sesuai dengan indikasi medis, maka dapat dijamin," ungkap @bpjskesehatan_ri.
Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam Permenkes No. 51 Tahun 2018 tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Biaya Dalam Program Jaminan Kesehatan.
Waspada Penipuan Oknum yang Mengatasnamakan Petugas BPJS Kesehatan
Terkait adanya oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, pihak BPJS Kesehatan memberikan imbauan khusus.
Pihak BPJS Kesehatan pun memberikan imbauan agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap oknum tidak bertanggung jawab yang dapat merugikan peserta JKN.
"Pastikan petugas BPJS Kesehatan yang menginformasikan di pihak RS merupakan petugas BPJS SATU (Siap Bantu) yang menggunakan rompi berwarna kuning dan berlogo BPJS Kesehatan yang bertanggung jawab di Rumah sakit tersebut. Terima kasih. :) -joy," tulis @bpjskesehatan_ri.
Apa itu BPJS SATU (Siap Bantu)?
Artikel Terkait
Daftar Jenis Operasi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan
Per Tanggal 1 Maret, Banarkah BPJS Kesehatan Menjadi Syarat Mutlak Pembuatan SKCK?
Inilah Perbedaan Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan Dari Jenis Kecelakaan yang Akan Dicover oleh Asuransi
Setelah Resign dari Pekerjaan Bingung Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan? Begini Cara dan Syaratnya
Pasien BPJS Kesehatan Tidak Boleh Dipulangkan? Ini Aturan Rawat Inapnya!