• Senin, 22 Desember 2025

Apabila Peserta BPJS Kesehatan Meninggal dunia, Apakah Ahli Waris Mendapatkan Santunan Dari BPJS Kesehatan

Photo Author
- Jumat, 8 Maret 2024 | 13:37 WIB
ilustrasi pelaporan peserta BPJS Kesehatan meninggal dunia (https://pixabay.com/id/photos/jajak-pendapat-survei-1594962/)
ilustrasi pelaporan peserta BPJS Kesehatan meninggal dunia (https://pixabay.com/id/photos/jajak-pendapat-survei-1594962/)

Jika dilaporkan sesegera mungkin, maka pihak BPJS Kesehatan akan memberikan santunan untuk ahli warisnya.

3. Menutup akun BPJS Kesehatan keluarga yang meninggal

Jika seorang peserta meninggal dunia, keluarga diwajibkan untuk segera menutup akun kepesertaan BPJS Kesehatan agar iuran tidak ditagihkan terus-menerus kepada pihak keluarga.

Syarat Mencairkan Santunan Anggota  BPJS Kesehatan Meninggal Dunia

BPJS Kesehatan berbeda dengan asuransi swasta. Apabila menjadi peserta asuransi swasta, ketika peserta meninggal dunia, tidak akan diberikan santunan untuk ahli warisnya

BPJS Kesehatan memberikan santunan kepada ahli waris dari peserta BPJS Kesehatan meninggal dunia sebagai bentuk duka cita kepada keluarga.

Baca Juga: Perbedaan Golongan Darah dan Rhesus serta Pentingnya Mengetahui Keduanya

Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pihak keluarga agar santunan tersebut bisa dicairkan seperti:

1. Membawa surat keterangan kematian

Surat keterangan kematian yang harus dibawa oleh pihak keluarga peserta BPJS Kesehatan yang meninggal dunia diterbitkan oleh pihak kelurahan atau pihak rumah sakit.

Keterangan sah dari pihak terkait yang menerangkan bahwa peserta yang dimaksud meninggal dunia serta penyebab kematian dari peserta BPJS Kesehatan tersebut. Apakah termasuk ke dalam alasan yang bisa dibenarkan untuk pencairan atau tidak.

Sebab kematian yang di sahkan adalah kematian akibat kecelakaan atau kematian akibat penyakit yang parah.

2. KTP, Kartu Keluarga dan kartu BPJS Kesehatan orang yang meninggal dunia

Dokumen-dokumen tersebut diperlukan untuk memastikan kebenaran identitas dan kepesertaan BPJS Kesehatan yang sah dan tidak memiliki tanggungan apapun.

Kartu BPJS Kesehatan peserta BPJS Kesehatan meninggal dunia, harus diberikan untuk prosedur penutupan akun sekaligus pengecekan adanya tunggakan iuran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fajar Feb

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Vitamin yang Menunjang Kesehatan Mata Anak

Minggu, 30 November 2025 | 22:30 WIB

Terpopuler

X